Bagi Remaja Yang Sudah Berusia 17 Tahun Disdukcapil Himbau Segera Rekam KTP

Barsela24news.com


Aceh Selatan ---- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Selatan menghimbau kepada para remaja yang telah memasuki usia 17 tahun untuk segera melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el). 


Imbauan ini disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan catatan Sipil Masriadi, S.STP.,M.Si,  kepada media barsela24News.com, Rabu 14/01 /2024, menyampaikan himbauan ini guna memastikan tertib administrasi kependudukan serta mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik.


Lanjut Kepala Disdukcapil, Masriadi, menyampaikan bahwa perekaman KTP-el wajib dilakukan oleh setiap warga negara Indonesia yang telah genap berusia 17 tahun, KTP-el menjadi identitas resmi yang sangat dibutuhkan dalam berbagai keperluan, seperti pengurusan Kartu Keluarga, pendidikan, perbankan, kesehatan, hingga keperluan pemilu.


Imbauan tersebut ditujukan khusus kepada remaja usia 17 tahun beserta orang tua agar segera mendatangi kantor Disdukcapil, Disdukcapil juga terus melakukan sosialisasi agar masyarakat memahami pentingnya perekaman KTP-el sejak dini.


Menurut Masriadi, "perekaman KTP-el dapat dilakukan setiap hari Senin sampai Jumat dengan membawa persyaratan berupa Foto Copy Kartu Keluarga, Ijazah terakhir,serta Akte Kelahiran dan telah berusia 17 tahun. Proses perekaman meliputi pengambilan data biometrik seperti foto, sidik jari, dan perekaman iris mata,"


Dengan adanya imbauan ini, Disdukcapil berharap seluruh remaja yang telah memenuhi syarat dapat segera melakukan perekaman KTP-el sehingga tidak mengalami kendala administrasi di kemudian hari serta mendukung terwujudnya data kependudukan yang akurat dan tertib.


Seluruh elemen masyarakat yg belum mempunyai KTP elektronik juga di harapkan untuk segera merekam, karena data terdahulu yang belum bersifat E-KTP otomatis di hapus oleh server pemerintah pusat.


Masriadi, S.STP., M.Si Menambahkan, "ada sebagian lansia yang data nya hilang otomatis karena di hapus oleh pemerintah pusat, maka dari itu kami himbau kepada masyarakat untuk memastikan sanak saudara kita yang sudah lansia, untuk di cek datanya kembali, pastikan KTP sudah Elektronik, karena sekarang banyak alokasi bantuan yang pemerintah salurkan baik berupa PKH, Bansos Maupun BLT, jangan sampai mereka tidak mendapatnya hanya karena Data KTP mau pun Kartu Keluarga yang belum di perbarui "tutupnya.


Laporan : Hartini