Jol Panton Desak Percepatan Dana Tunggu Hunian Sementara bagi Korban Bencana

Barsela24news.com
Anggota DPRK Aceh Utara, Fraksi PKS, Zulkifli (Jol Panton). (Photo : Ist)

Aceh Utara I Anggota DPRK Aceh Utara, Fraksi PKS, Zulkifli (Jol Panton) mendesak Pemerintah Pusat agar segera mempercepat pencairan Dana Tunggu Hunian Sementara (Huntara) bagi masyarakat korban bencana banjir Sumatera khususnya korban di Kabupaten Aceh Utara yang hingga kini masih bertahan di tenda-tenda darurat.
Dirinya, menegaskan bahwa kondisi para pengungsi semakin memprihatinkan. Banyak warga, termasuk anak-anak, lansia, dan ibu hamil, masih hidup dalam keterbatasan, dengan fasilitas sanitasi yang minim dan risiko gangguan kesehatan yang terus meningkat.

“Sudah terlalu lama masyarakat hidup di tenda darurat. Mereka kehilangan rumah dan rasa aman. Pemerintah pusat harus menjadikan percepatan dana tunggu hunian sementara sebagai prioritas utama,” tegas Zulkifli kepada awak media pada Rabu, 15/01/2026 di sebuah kafe dalam kawasan Kota Panton Labu.

Menurutnya, Dana Tunggu Hunian Sementara merupakan hak masyarakat terdampak bencana yang tidak boleh ditunda. Keterlambatan realisasi dana ini hanya akan memperpanjang penderitaan warga dan memperburuk kondisi sosial serta kesehatan di lokasi pengungsian.
Zulkifli juga meminta Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara agar terus mengawal dan mempercepat seluruh proses administrasi dan verifikasi, sehingga tidak menjadi penghambat dalam penyaluran dana dari pemerintah pusat.
“Masyarakat tidak menuntut kemewahan. Mereka hanya ingin tempat tinggal yang layak sambil menunggu hunian tetap dibangun. Ini adalah persoalan kemanusiaan,” tambahnya.

Zulkifli menegaskan, DPRK Aceh Utara berkomitmen untuk terus mengawal dan memperjuangkan hak-hak masyarakat terdampak bencana agar mereka dapat segera keluar dari tenda darurat dan kembali menjalani kehidupan yang lebih layak dan bermartabat. (alman)