Lombok Timur, NTB – Tim Reserse Mobil (RESMOB) Polres Lombok Tengah berhasil mengungkap dan menangkap seorang resedivis pelaku pencurian sepeda motor pada hari Minggu (04/01/2026) sekitar pukul 09.00 WITA. Pelaku yang dikenal dengan nama Nuharja alias Nuhar (28 tahun) berhasil diamankan setelah sempat melarikan diri saat tim melakukan penggerebekan di kediamannya di Dusun Sentalan, Desa Bilelando, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah.
Kasus ini awalnya dilaporkan dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah hukum Polres Lombok Timur. Berdasarkan kerja sama yang erat antar kepolisian, tim Polres Lombok Tengah diberi tugas untuk melakukan penindakan setelah mendapatkan informasi terkait lokasi pelaku. Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP Punguan Hutahean S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa tindakan cepat menjadi kunci keberhasilan penangkapan ini.
"Kami langsung bergerak setelah mendapatkan koordinasi dari Polres Lombok Timur dan informasi kredibel tentang keberadaan barang bukti di rumah pelaku. Saat tiba di lokasi, ia mencoba kabur namun berhasil kami tangkap setelah proses pengejaran singkat. Tim kemudian melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Fazio warna putih yang terbukti hasil kejahatan di wilayah Keruak, Lombok Timur," jelas AKP Punguan.
Dari hasil pemeriksaan awal, Nuharja mengakui telah melakukan tindakan kejahatan bersama dua rekannya yang beralamat di Dusun Peras, Desa Kidang, Kecamatan Praya Timur, yaitu Didik dan Damar. Kedua orang tersebut hingga saat ini masih belum ditemukan dan menjadi target pengejaran bersama pihak Polres Lombok Timur. Pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian lain pada hari yang sama – mencuri sepeda motor Honda Vario 160 di wilayah yang sama, yang kemudian dijual kepada seseorang bernama Amaq Galih dari Dusun Sentalan, Kecamatan Praya Timur. Saat ini tim tengah melakukan upaya untuk menelusuri lokasi dan menangkap pelaku pembeli barang curian tersebut.
Setelah proses penangkapan dan penggeledahan selesai, seluruh tersangka dan barang bukti telah resmi dilimpahkan dan diserahkan kepada Polres Lombok Timur sesuai dengan alur hukum. Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP Arie Kusnandar AR, S.Tr.K, S.I.K, M.M, membenarkan penerimaan tersebut dan menjelaskan kondisi terkini tersangka.
"Saya mengkonfirmasi bahwa pihak Polres Lombok Timur telah menerima dan mengamankan tersangka Nuharja alias Nuhar beserta satu unit sepeda motor Yamaha Fazio sebagai barang bukti. Saat ini tersangka sedang dalam proses pemeriksaan lebih mendalam untuk mengungkap seluruh jalur dan jaringan kejahatan yang terlibat. Kami akan memastikan proses hukum berjalan secara adil dan transparan," ujar AKP Arie.
Kedua kepolisian telah menetapkan rencana tindak lanjut bersama untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas, antara lain melanjutkan pengejaran terhadap kedua rekannya pelaku yang masih bersembunyi, menelusuri dan mendapatkan kembali seluruh barang bukti yang belum berhasil diamankan, serta mengejar pelaku terkait lainnya agar tidak ada yang lolos dari hukum.
"Kerja sama antar kepolisian berjalan sangat baik dalam menangani kasus ini. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan barang atau informasi yang mencurigakan terkait dengan kasus pencurian sepeda motor, agar kami dapat segera mengambil tindakan dan mengembalikan hak milik yang hilang," tambah AKP Punguan.
Tersangka dan barang bukti yang telah diserahkan akan diproses sesuai dengan ketentuan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) oleh pihak Polres Lombok Timur.
Laporan : Bagoes
