Aceh Selatan,- Plt Sekda Aceh Selatan memastikan seluruh layanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Selatan berjalan lancar dan optimal bagi masyarakat. Hal tersebut ditegaskan saat Beliau melakukan peninjauan langsung ke kantor Disdukcapil, Senin,5 Januari 2025.
Dalam kunjungannya, Plt Sekda meninjau proses pelayanan pembuatan KTP elektronik, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, serta dokumen kependudukan lainnya. Ia juga berdialog langsung dengan masyarakat yang sedang mengurus administrasi untuk memastikan pelayanan yang diberikan sudah sesuai dengan standar dan tidak berbelit-belit.
“Pelayanan administrasi kependudukan merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu saya meminta agar Disdukcapil memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan ramah, tanpa pungutan liar,” tegas Diva Samudra Putra , S.E., MM
Beliau juga menekankan pentingnya kedisiplinan aparatur serta kesiapan sarana dan prasarana pendukung pelayanan, termasuk ketersediaan blanko KTP-el dan stabilitas jaringan sistem. Ia menginstruksikan jajaran Disdukcapil agar segera melaporkan apabila terdapat kendala teknis di lapangan agar dapat segera ditangani.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Aceh Selatan, Masriadi, S. STP., M.Si "menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, baik melalui pelayanan langsung di kantor maupun pelayanan jemput bola ke kecamatan dan desa-desa terpencil, maka dari itu kami perlu komponen tambahan seperti Genset untuk mendukung pelayanan supaya lancar, kondisi stok tinta KTP yg sudah habis dan tdk tersedia di thn anggaran 2026, ruang tunggu masyarakat yg tdk layak lagi, dan kondisi server jaringan yg sudah tua butuh pergantian,semu keluhan ini sudah kami sampaikan ke Plt Sekda, tutup nya
Masyarakat yang ditemui menyambut baik perhatian dan kunjungan Plt Sekda tersebut. Mereka berharap komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan Disdukcapil dapat terus terjaga sehingga pengurusan dokumen kependudukan menjadi lebih mudah dan cepat.
Dengan adanya peninjauan ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan publik yang prima dan memastikan hak-hak administrasi kependudukan masyarakat terpenuhi dengan efektif. (*)
Laporan: Hartini
