Polres Aceh Selatan Gelar Konfrensi Pres Bersama Awak Media Terkait Penanganan Kasus Akhir Tahun 2025

Barsela24news.com

Aceh Selatan,- Polres Aceh Selatan Polda Aceh menggelar Konferensi Pers bersama awak media Akhir Tahun 2025 pada Jumat, 2026, sekitar pukul 10.30 WIB, bertempat di Aula Polres Aceh Selatan, Tapaktuan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Selatan   AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., didampingi Wakapolres Aceh Selatan Kompol Edwin Aldro,S.H.,M.H., Kasat Reskrim, Kasat lantas, kasat Intel, kasi Humas, serta dihadiri insan pers, termasuk Ikatan Wartawan Online (IWO) Aceh Selatan beserta anggota nya. 

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Aceh Selatan, AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., memaparkan capaian kinerja Polres Aceh Selatan sepanjang tahun 2025, meliputi situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), pengungkapan kasus-kasus menonjol, data kecelakaan lalu lintas, penindakan pelanggaran, serta penanganan kasus narkotika. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas Polri kepada masyarakat.

Berdasarkan data yang disampaikan, jumlah gangguan Kamtibmas sepanjang tahun 2025 tercatat 391 kasus, mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 407 kasus. Dari jumlah tersebut, Polres Aceh Selatan berhasil menyelesaikan 317 kasus dengan tingkat penyelesaian perkara mencapai 81 persen.

Selain itu, Polres Aceh Selatan juga mengungkap sejumlah kasus menonjol selama tahun 2025, di antaranya pembunuhan terhadap anak, penambangan ilegal, penyimpangan minyak dan gas (migas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta pencurian dengan kekerasan (jambret). Seluruh kasus tersebut telah diproses sesuai ketentuan hukum, sebagian besar telah memasuki tahap II.

Di bidang lalu lintas, jumlah kecelakaan pada tahun 2025 tercatat sebanyak 120 kasus, turun 21 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Namun demikian, jumlah korban meninggal dunia mengalami peningkatan dari 27 orang pada 2024 menjadi 33 orang di tahun 2025. Sementara kerugian material akibat kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan sekitar 30 persen, dari Rp399 juta menjadi Rp279 juta.

Untuk penegakan hukum lalu lintas, Satlantas Polres Aceh Selatan mencatat 495 tilang dan 1.492 teguran sepanjang tahun 2025. Pelanggaran didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm, tidak memiliki SIM, serta kendaraan dengan STNK mati.

Sementara itu, dalam penanganan kasus narkotika, Polres Aceh Selatan berhasil menyelesaikan 27 dari 37 kasus yang ditangani sepanjang tahun 2025, dengan tingkat penyelesaian mencapai 72,97 persen.

Kapolres Aceh Selatan menegaskan bahwa secara umum situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Aceh Selatan selama tahun 2025 berada dalam kondisi aman dan kondusif. Ia juga menyatakan komitmen Polres Aceh Selatan untuk terus meningkatkan pelayanan, profesionalisme, serta penegakan hukum demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat pada tahun 2026.

Konferensi pers berlangsung aman, tertib, dan kondusif, serta ditutup dengan sesi tanya jawab antara jajaran Polres Aceh Selatan dan insan pers. (*)

Laporan: Hartini