Waled Iskandar Pimpin Mubahasah ISAL Terkait Hukum Permainan dan Perlombaan

Barsela24news.com

 


ARONGAN LAMBALEK – Ikatan Santri Arongan Lambalek (ISAL) melanjutkan rangkaian kegiatan ilmiahnya dengan menggelar Mubahasah pada Sabtu, 3 Januari 2026. Diskusi hukum Islam kali ini mengangkat tema yang sangat relevan dengan tren masa kini, yaitu "Bab Permainan dan Perlombaan".


​Hadir sebagai pemateri utama, Waled Iskandar membedah tuntas batasan-batasan syariat dalam berbagai jenis permainan dan lomba. Beliau menjelaskan klasifikasi permainan yang diperbolehkan (mubah) hingga yang dilarang (haram), terutama jika mengandung unsur judi (maisir) atau melalaikan kewajiban ibadah.


​"Umat Islam harus jeli membedakan mana perlombaan yang bersifat edukatif dan ketangkasan, dengan permainan yang justru merugikan secara syar'i," tegas Waled Iskandar dalam forum tersebut.


​Mubahasah ini berlangsung interaktif dengan adanya sesi tanya jawab mengenai fenomena game online dan perlombaan rakyat yang sering diadakan masyarakat. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan panduan hukum yang jelas bagi para santri dan masyarakat Arongan Lambalek dalam menyikapi hiburan di era modern. 


Laporan : Muhammad Fawazul Alwi