Teks Foto: Usai pidato, Menteri Meutya Hafid foto bersama dengan Wamen Komdigi Nezar Patria, Ketua Dewan Pers Komarudin Hidayat dan Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir. (Foto: Syafruddin AL)
Banten — Menteri Komunikasi dan Digitald (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan pentingnya menjagad etika pers dan integritasd jurnalistik di tengah pesatnya perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), saat membuka Konvensi Nasional Media Massa dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di dSerang, Banten, Minggu (8/2/2026).
Dalam forum yang dihadiri ratusan tokoh pers nasional, pimpinan media, serta konstituen Dewan Pers tersebut, Meutya mengingatkan bahwa transformasi digital tidak boleh menjauhkan pers dari fungsi utamanya sebagai penyedia informasi yang akurat, berimbang, dan berpihak pada kepentingan publik.
Ia menekankan, masyarakat hari ini tidak hanya membutuhkan informasi yang cepat, tetapi juga tepat, kontekstual, dan dapat dipercaya. Di tengah banjir informasi yang beredar tanpa saringan, kecepatan tanpa kedalaman justru berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap media.
Menurut Meutya, kehadiran AI dalam industri media merupakan keniscayaan yang tidak bisa dihindari. Namun, teknologi tersebut harus ditempatkan sebagai alat bantu, bukan pengganti peran manusia dalam proses verifikasi, penilaian etis, dan fungsi kontrol sosial jurnalistik.
“AI bisa meningkatkan efisiensi, tetapi tidak boleh mengambil alih nurani jurnalistik. Etika, akurasi, dan tanggung jawab tetap harus berada di tangan manusia,” tegasnya.
Meutya juga menegaskan bahwa kebebasan pers dan kebebasan berekspresi harus tetap dijaga, bersamaan dengan upaya memberikan perlindungan terhadap ekosistem media dari berbagai risiko disrupsid digital, termasuk penyebaran disinformasi dan konten manipulatif berbasis teknologi.
Ia menyebut, pemerintah tengah menyiapkan kebijakan digital yang lebih komprehensif untuk memastikan hubungan yang adil dan transparan antara platform digital global dan media nasional, sekaligus memperkuat keberlanjutan industri pers di era digital.
Selain aspek regulasi, Menkomdigi menyoroti pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia pers, khususnya melalui penguatan literasi dan kecakapan digital wartawan, terutama di daerah, agar tidak terjadi kesenjangan kualitas informasi antara pusat dan wilayah.
Dalam pandangannya, pers yang kuat lahir dari wartawan yang mampu beradaptasi dengan teknologi mutakhir, namun tetap berpegang teguh pada etika, nilai kemanusiaan, dan kepentingan publik sebagai fondasi utama kerja jurnalistik.
Konvensi Nasional Media Massa HPN 2026, kata Meutya, menjadi ruang konsolidasi penting bagi insan pers, pemerintah, dan masyarakat untuk merumuskan masa depan media Indonesia yang sehat, bermartabat, dan relevan di tengah perkembangan AI dan transformasi digital global.
Ia berharap, melalui forum ini, lahir komitmen bersama untuk membangun ekosistem informasi yang berlandaskan kebenaran, kepercayaan publik, serta keberpihakan pada kesejahteraan dan kecerdasan masyarakat Indonesia.
Sementara itu, Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menegaskan bahwa disrupsi digital merupakan keniscayaan dalam perjalanan peradaban, namun tidak menghilangkan kebutuhan publik terhadap media arus utama yang kredibel.
Di tengah banjir informasi dan konten tidak terverifikasi, ia menilai masyarakat justru membutuhkan pers yang mampu menyajikan fakta secara jernih, teruji, dan dapat dipercaya sebagai penopang kualitas demokrasi.
Sejumlah pembicara tampil dalam dialog bertajuk: “Pers, AI, dan Transformasi Digital; Membangun Ekosistem Infomeasi untuk Kepentingan Publik” ini, menyoal nasib media di tengah gempuran kemajuan teknologi. (*)
