Aceh Selatan – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Aceh Selatan, H. Baital Mukadis, SE., mengikuti kegiatan Penyerahan Bantuan Perbaikan Rumah Rusak Ringan dan Rusak Sedang Tahap I Kabupaten Aceh Selatan yang dilaksanakan secara daring (Zoom) oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Jumat (13/2/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian, dan diikuti oleh pemerintah daerah dari berbagai wilayah di Indonesia. Di Aceh Selatan, Plt Bupati H. Baital Mukadis, SE., mengikuti kegiatan ini dari Gedung Rumoh Agam, Tapaktuan, bersama unsur Forkopimda dan para kepala OPD terkait.
Program penyerahan bantuan perbaikan rumah ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang memiliki rumah tidak layak huni agar dapat memperbaiki kondisi tempat tinggal mereka sehingga menjadi lebih aman, sehat, dan layak dihuni.
Dalam keterangannya, H. Baital Mukadis, SE., menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan siap mendukung dan mengawal pelaksanaan program bantuan tersebut agar tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Program ini merupakan bentuk perhatian pemerintah pusat dan daerah kepada masyarakat. Kami akan memastikan bantuan ini digunakan sesuai peruntukannya serta diawasi pelaksanaannya di lapangan,” ujar Plt Bupati.
Kegiatan berlangsung tertib dan diikuti oleh para penerima bantuan dari sejumlah kecamatan di Aceh Selatan. Pemerintah daerah berharap melalui program ini dapat mengurangi jumlah rumah tidak layak huni serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Laporan : Hartini

