Lombok Timur, NTB – Guna menciptakan suasana aman dan kondusif menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 H, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong menggelar razia gabungan kamar hunian warga binaan pada Sabtu malam (14/3/2026). Kegiatan yang dilakukan bersama unsur TNI dan Polri ini menjadi bukti komitmen dalam menjaga ketertiban lingkungan pemasyarakatan.
Razia yang dimulai tepat pukul 21.00 WITA dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Selong, dengan melibatkan total 36 personel profesional. Anggota yang terlibat terdiri dari 4 perwira TNI/Polri, 6 perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Barat, serta 26 petugas internal Lapas Selong.
Fokus penggeledahan difokuskan pada area kamar hunian warga binaan, di mana petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh dan teliti. Tujuan utama adalah memastikan tidak ada barang-barang terlarang seperti handphone atau narkoba yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan Lapas.
Hasil yang memuaskan diperoleh dari razia ini – tidak ditemukan satupun barang terlarang seperti yang dicari. Kegiatan berlangsung lancar, aman, dan tertib, dengan dukungan kerja sama yang sangat baik dari seluruh warga binaan.
"Razia ini bukan hanya langkah preventif, tetapi juga bentuk komitmen kami untuk menjaga keamanan serta memperkuat sinergi erat dengan aparat penegak hukum," ujar Kepala Lapas Kelas IIB Selong.
Menurutnya, upaya pencegahan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala, baik rutin maupun berdasarkan kebutuhan insidentil, untuk mencegah peredaran barang-barang terlarang dan menjaga stabilitas di Lapas Selong.
Laporan : Bagoes
