Barsela24news.com- Sumbawa Barat, NTB | Dugaan praktik illegal logging di kawasan hutan pegunungan Desa Mataiyang, Kecamatan Brang Ene, Kabupaten Sumbawa Barat, semakin memantik perhatian publik. Aktivitas penebangan liar yang disebut telah berlangsung cukup lama itu kini diselimuti kecurigaan serius setelah muncul dugaan adanya "oknum kehutanan yang menjadi pelindung aktivitas ilegal tersebut".
Kecurigaan masyarakat bukan tanpa alasan. Setiap kali operasi penertiban dilakukan oleh aparat di kawasan hutan Mataiyang, para pelaku hampir selalu lebih dulu menghilang dari lokasi. Petugas yang datang hanya menemukan sisa aktivitas berupa potongan kayu, mesin pemotong, serta jejak penebangan yang diduga baru saja dilakukan.
Pola yang berulang ini memunculkan dugaan kuat adanya "kebocoran informasi terkait rencana penindakan", sehingga para pelaku dapat melarikan diri sebelum petugas tiba.
Sejumlah sumber di masyarakat bahkan menduga kuat aktivitas penebangan liar tersebut tidak berdiri sendiri. Praktik tersebut disinyalir berjalan karena adanya 'perlindungan dari oknum tertentu', sehingga para pelaku merasa aman melakukan penebangan di kawasan hutan.
Tak hanya itu, dari penuturan beberapa narasumber di sekitar kawasan hutan, berkembang pula isu adanya dugaan aliran uang atau “upeti” yang diberikan oleh para pelaku kepada oknum tertentu agar aktivitas illegal logging tetap berjalan tanpa gangguan.
Meski demikian, informasi terkait dugaan aliran uang tersebut hingga kini masih sebatas keterangan dari sejumlah sumber masyarakat dan belum didukung bukti kuat. Namun isu tersebut terus berkembang di tengah masyarakat yang menilai aktivitas penebangan liar di kawasan hutan Mataiyang terkesan sulit disentuh.
Saat dikonfirmasi wartawan, Kepala Kehutanan Sumbawa Barat, Sahril, mengakui adanya kejanggalan dalam setiap operasi penertiban yang dilakukan di kawasan tersebut.
“Saya juga melihat ada yang tidak beres. Setiap kali tim turun melakukan penindakan, pelaku sudah tidak ada di lokasi. Yang tertinggal hanya barang bukti. Ini tentu menjadi evaluasi serius bagi kami,” ujarnya.
Ia juga tidak menutup kemungkinan adanya kebocoran informasi dari internal yang menyebabkan para pelaku selalu mengetahui rencana operasi lebih dulu.
“Saya tidak bisa menutup mata terhadap kemungkinan adanya oknum dari internal yang bermain. Dugaan itu tentu ada, karena pola kebocoran informasi seperti ini sulit terjadi jika tidak ada pihak yang memberi tahu terlebih dahulu,” ungkapnya.
Terkait isu dugaan penerimaan uang dari para pelaku illegal logging, Sahril menegaskan pihaknya akan menelusuri lebih jauh apabila ditemukan indikasi yang mengarah pada keterlibatan aparat.
"Kalau memang ada bukti atau informasi yang mengarah ke sana, tentu akan kami tindaklanjuti. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat merusak kawasan hutan,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat dan media untuk ikut mengawasi serta memberikan informasi jika mengetahui aktivitas penebangan liar di kawasan hutan tersebut.
“Kami membuka ruang kerja sama dengan masyarakat dan rekan-rekan media. Jika ada informasi atau bukti terkait aktivitas illegal logging maupun dugaan keterlibatan oknum, silakan disampaikan kepada kami. Pengawasan hutan membutuhkan partisipasi semua pihak,” tambahnya.
Kasus dugaan illegal logging di kawasan hutan Mataiyang kini menjadi sorotan masyarakat setempat. Warga berharap aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan lebih dalam untuk mengungkap **jaringan di balik aktivitas penebangan liar tersebut**, termasuk kemungkinan adanya pihak-pihak yang selama ini diduga menjadi pelindung praktik perusakan hutan. (DM)
