Curi Alpukat Meresahkan Warga, Pemuda di Aikmel Diamankan Warga lalu Dievakuasi Polisi

Barsela24news.com
 
Lombok Timur, NTB – Aksi pencurian buah alpukat yang meresahkan warga di kawasan Dusun Merembuk, Desa Aik Perapa, Kecamatan Aikmel, berakhir dengan penangkapan oleh masyarakat dan pengamanan oleh aparat kepolisian. Seorang pemuda berinisial N (26 tahun) berhasil diamankan setelah kedapatan mengambil hasil panen milik orang lain, Kamis (16/4/2026).
 
Kejadian bermula dari kecurigaan warga setelah adanya informasi di grup WhatsApp pedagang alpukat mengenai orang tak dikenal yang berkeliling mencurigakan. Menanggapi hal tersebut, Kepala Dusun Merembuk, Muh. Zaelani, bersama Amaq Peni langsung melakukan pengecekan.
 
Sekitar pukul 18.00 WITA, mereka menemukan terduga pelaku di dekat area kebun. Saat ditanya, pelaku mengaku mencari teman, namun gerak-geriknya yang gelisah membuat warga semakin curiga dan akhirnya membawanya ke rumah Kadus untuk dimintai keterangan.
 
Di hadapan warga yang mulai berdatangan, pelaku akhirnya ketakutan dan mengakui perbuatannya. Ia mengaku telah mencuri alpukat milik Muhammad Tahir (35 tahun), seorang pengusaha buah setempat, dan menyembunyikan hasil curiannya di area lain. Dalam insiden ini, terdapat luka memar di wajah pihak yang melakukan pengejaran.
 
Menyadari situasi dan demi keamanan bersama, pihak Kadus segera menghubungi Bhabinkamtibmas setempat. Menindaklanjuti laporan tersebut, Polres Lombok Timur mengerahkan tim gabungan untuk melakukan evakuasi.
 
Dipimpin oleh PAMAPTA 3, Ipda Muh. Agus Syahputra, S.Tr.I.K., dan Piket Pawas, Iptu Miftahuddin, S.Ag., rombongan tiba di lokasi sekitar pukul 21.00 WITA. Proses pemindahan tersangka kemudian dilakukan oleh tim Piket Dalmas menggunakan kendaraan khusus (Truck Dalmas).
 
Terduga pelaku selanjutnya diamankan ke Markas Komando Polres Lombok Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kegiatan pengamanan ini berakhir pukul 23.00 WITA dalam keadaan aman dan situasi keamanan di lokasi terpantau tetap kondusif.
 
Menanggapi kejadian ini, Kepala Seksi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Lalu Rusmaladi, memberikan pernyataan resmi. Ia mengapresiasi kerjasama antara warga dan aparat yang berhasil mengamankan pelaku, namun juga menegaskan pentingnya menjaga prosedur hukum.
 
"Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah membantu mengamankan pelaku kejahatan. Namun, kami mengimbau agar dalam menangani pelaku, tetap dilakukan dengan cara-cara yang baik dan sesuai prosedur hukum, serta segera melibatkan aparat kepolisian agar tidak terjadi tindakan main hakim sendiri yang bisa merugikan semua pihak," ujar Iptu Lalu Rusmaladi.
 
Lebih lanjut, ia juga mengimbau para pemilik kebun dan warga untuk tetap waspada serta meningkatkan siskamling.
 
"Kami juga menghimbau masyarakat agar saling menjaga keamanan lingkungan. Jika melihat orang asing atau gerak-gerik mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib atau Babinsa/Bhabinkamtibmas setempat agar bisa segera ditindaklanjuti," Tutupnya.

Laporan : Bagoes