Lombok Tengah, NTB – Polemik nasib tenaga kesehatan (nakes) paruh waktu di Kabupaten Lombok Tengah memanas hingga ke titik didih. Wakil Ketua Umum Bangkit NTB, L. Satria Wijaya, S.Kep., Ners., secara tegas menyatakan langkah ekstrem akan ditempuh jika tuntutan kesejahteraan terus diabaikan.
Dalam keterangannya kepada awak media, Senin (21/04/2026), Satria Wijaya menyoroti pernyataan Kepala Dinas Kesehatan yang dinilai memanipulasi fakta dan jauh dari kenyataan di lapangan.
Satria menepis habis narasi yang menyebutkan bahwa nakes menerima insentif Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) sebesar Rp300.000. Menurutnya, angka tersebut hanyalah angka di atas kertas yang tidak sesuai dengan realita yang diterima teman-teman nakes.
"Apa yang dikatakan Pak Kadinkes itu hoax. Faktanya, sekali turun ke lapangan hanya dialokasikan Rp30.000, bahkan setelah dipotong-potong, teman-teman hanya menerima bersih Rp25.000 per kegiatan," tegas Satria dengan nada keras.
Ia pun meminta kepala dinas bersangkutan untuk turun tangan langsung memverifikasi data, bukan hanya bekerja di balik meja yang justru menyakiti hati para tenaga medis.
"Pak Kadis tolong cek langsung ke Puskesmas, jangan membangun opini di balik meja yang menyakiti hati nakes," tambahnya.
Menanggapi kebijakan upah dasar yang hanya sebesar Rp200.000 dari APBD, Satria menilai hal tersebut sangat tidak manusiawi dan merupakan penghinaan bagi profesi medis.
Ia menegaskan bahwa rencana aksi mogok kerja tetap akan dilaksanakan sebagai bentuk perlawanan terakhir jika pemerintah daerah tidak segera menemukan solusi yang berpihak pada nakes.
"Aksi mogok kerja tetap akan diberlakukan selama kebijakan pemerintah tidak menemukan benang merah yang memihak nakes. Kami tidak akan tinggal diam melihat profesi Nakes diinjak-injak dengan upah yang tidak lebih besar dari biaya bensin sebulan," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Satria Wijaya juga melayangkan desakan keras agar Kepala Dinas Kesehatan bersedia mengundurkan diri dari jabatannya. Menurutnya, memimpin dengan cara mengancam sanksi alih-alih memperjuangkan nasib bawahan adalah tindakan yang tidak terhormat.
"Jika Kepala Dinas tidak mampu memperjuangkan upah yang layak dan hanya bisa mengancam dengan sanksi, maka pengunduran diri atau pencopotan jabatan adalah satu-satunya jalan keluar yang terhormat," tegasnya.
Adapun tuntutan utama yang diajukan oleh para nakes dan Bangkit NTB kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah adalah:
1. Menaikkan Upah Dasar: Mengevaluasi angka Rp200.000 menjadi angka yang jauh lebih memanusiakan.
2. Transparansi Anggaran: Mempertanyakan urgensi dana UHC sebesar Rp109 Miliar yang dinilai tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan tenaga di lapangan.
3. Stop Intimidasi: Menghentikan segala bentuk ancaman sanksi bagi nakes yang berani menyuarakan hak-haknya.
"Kami tidak butuh simulasi di atas kertas. Kami butuh kebijakan nyata. Selama solusi tidak ditemukan, mogok kerja adalah pilihan terakhir untuk menuntut keadilan," tutup Satria Wijaya.
Laporan : Bagoes
