Satresnarkoba Polres Lombok Timur Ungkap Peredaran Sabu di Sembalun, Seorang Pria Diamankan

Barsela24news.com
 
Lombok Timur, NTB – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lombok Timur kembali menunjukkan keberhasilannya dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, tim opsnal berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Sembalun, serta mengamankan seorang pria berinisial SA.
 
Penangkapan dilakukan pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 16.00 Wita di Dusun Lendang Luar, Desa Sembalun. Operasi ini bermula dari informasi dan laporan masyarakat yang menyampaikan adanya dugaan aktivitas transaksi narkotika yang kerap terjadi di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan warga, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya melakukan penggerebekan di lokasi yang dimaksud.
 
Saat melakukan pengamanan dan penggeledahan di tempat pertama, petugas menemukan satu plastik klip berisi kristal bening yang diduga kuat sebagai narkotika jenis sabu. Barang terlarang tersebut ternyata disembunyikan di dalam bungkus kemasan rokok yang berada di sekitar lokasi terduga pelaku diamankan. Selain narkotika, petugas juga menyita sejumlah barang lain berupa satu korek api gas, satu unit ponsel Android, dan uang tunai sebesar Rp550.000 yang diduga merupakan hasil transaksi.
 
Penyelidikan tidak berhenti di situ. Tim opsnal kemudian melakukan pengembangan kasus dan penggeledahan di kediaman pelaku. Dari lokasi kedua ini, petugas kembali menemukan sejumlah barang yang diduga erat kaitannya dengan penyalahgunaan maupun pengolahan narkotika, di antaranya satu unit timbangan digital, alat hisap lengkap, hingga satu buah sekop plastik.
 
Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Rusmaladi, menjelaskan bahwa dari hasil penimbangan, total barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan memiliki berat bruto mencapai 0,90 gram.
 
“Terduga pelaku beserta seluruh barang bukti yang disita telah kami amankan di markas Satresnarkoba Polres Lombok Timur. Saat ini tersangka sedang menjalani proses penyidikan dan kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas di balik kasus ini,” ungkap Iptu Rusmaladi.
 
Pihaknya juga mengapresiasi kepekaan dan partisipasi aktif masyarakat yang telah berani menyampaikan informasi, sehingga operasi ini dapat berjalan sukses. Polres Lombok Timur kembali mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif mengawasi lingkungan sekitar serta segera melaporkan segala bentuk indikasi peredaran atau penyalahgunaan narkotika. Langkah ini penting dilakukan demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas keamanan masyarakat di Kabupaten Lombok Timur.

Laporan : Bagoes