Lombok Timur, NTB – Satuan Pengawasan dan Pembinaan Masyarakat (Sipropam) Polres Lombok Timur kembali menjalankan tugas pengawasan internal secara menyeluruh. Kegiatan ini difokuskan pada pengecekan kesiapan pelayanan publik dan keamanan fasilitas kepolisian, guna menjamin seluruh layanan berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan memberikan rasa aman serta nyaman bagi masyarakat.
Salah satu titik utama yang diperiksa adalah ruang layanan pengaduan dan panggilan darurat 110. Tim Sipropam memantau langsung kesiapsiagaan para operator yang bertugas, memastikan perangkat pendukung berfungsi optimal, serta memverifikasi kemampuan personel dalam merespons setiap laporan atau aduan masyarakat dengan cepat, tepat, dan ramah. Hal ini dilakukan agar jalur pelayanan darurat tetap menjadi akses utama yang andal bagi warga yang membutuhkan bantuan kepolisian kapan saja.
Tak hanya pada layanan publik, pengawasan juga dilakukan terhadap seluruh fungsi pelayanan yang ada di lingkungan Polres Lombok Timur. Tim meneliti kesesuaian kinerja personel, kedisiplinan, serta kepatuhan terhadap aturan pelayanan yang berlaku, demi memastikan setiap interaksi antara petugas dan masyarakat berjalan profesional dan berintegritas.
Pengecekan juga menyasar ruang tahanan. Tim Sipropam meninjau langsung kondisi fasilitas, keamanan, kebersihan, serta perlakuan terhadap warga binaan. Tujuannya untuk memastikan situasi tetap aman, tertib, dan manusiawi, serta seluruh petugas yang bertugas di ruang tahanan menjalankan kewajibannya sesuai ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku, tanpa adanya penyimpangan prosedur.
Kegiatan pengawasan ini merupakan bentuk komitmen Polres Lombok Timur dalam menjaga kualitas pelayanan, menegakkan disiplin internal, serta mewujudkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Hasil pemantauan menunjukkan seluruh personel bertugas dengan baik, fasilitas dalam kondisi layak pakai, dan situasi lingkungan kepolisian tetap kondusif dan aman.
Laporan : Bagoes
