Lombok Timur, NTB – Upaya pemadaman lanjutan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Bukit Sempana, Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur, akhirnya membuahkan hasil. Setelah berjuang melawan tantangan alam, tim gabungan berhasil memastikan seluruh titik api padam total pada Kamis, (11/6/ 2026).
Kegiatan dimulai sejak pagi hari dengan apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sembalun, IPTU Lalu Subadri, di Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Rinjani Timur, Desa Sembalun Bumbung. Tim pengendali karhutla yang dikerahkan terdiri dari unsur gabungan, 2 orang anggota Koramil 1615/10 Sembalun, 4 orang Polsek Sembalun, 9 orang Manggala Agni, dan 10 orang petugas KPH Rinjani Timur.
Tepat pukul 08.30 WITA, tim bergerak menuju lokasi kebakaran. Perjuangan memadamkan api tidaklah mudah. Di lokasi, tim menghadapi dua kendala utama yakni tiupan angin yang cukup kencang dan kondisi vegetasi berupa tumbuhan ilalang yang sangat mudah terbakar, sehingga api berpotensi cepat menjalar ke area yang lebih luas.
Meski demikian, kerja keras dan koordinasi yang solid terus diupayakan, Hingga pukul 16.00 WITA, tim berhasil memadamkan seluruh titik api yang ada di Bukit Sempana dan sekitarnya. Sebagai langkah antisipasi, dilakukan pengecekan menyeluruh untuk memastikan tidak ada titik api yang tersisa atau berpotensi menyala kembali.
Setelah dinyatakan aman, tim kembali ke pos induk dan melakukan pemantauan visual, Hasilnya dipastikan tidak terlihat lagi adanya titik api, dan situasi keamanan serta ketertiban masyarakat di sekitar dinyatakan aman dan kondusif, Secara keseluruhan, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 282 hektare.
Berdasarkan data aplikasi SPONGI, kebakaran terjadi di dua titik utama yaitu Titik Koordinat X 0453060, Y 9069069 (wilayah RPH Pringgabaya dan RPH Sambelia) dan Titik Koordinat X 0453579, Y 9069132 (wilayah RPH Suela)
Pihak terkait menyebutkan bahwa penyebab utama diduga bersumber dari faktor manusia akibat kelalaian, yang diperparah oleh kondisi cuaca berupa angin kencang yang mempercepat perambatan api, Selain itu, kurangnya sosialisasi dan pengawasan ketat dari pihak Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) dan KPH terhadap para pendaki serta masyarakat yang lahannya berbatasan dengan kawasan hutan juga menjadi catatan penting.
Hingga kini, koordinasi antarinstansi tetap terus dijalankan guna mengantisipasi terjadinya kebakaran susulan di wilayah Kecamatan Sembalun dan sekitarnya.
Laporan : Bagoes
