Foto gedung DPRD Lombok Timur dan Bagoes Al Hakim, S.E, S.H, seorang pengamat publik sekaligus praktisi jurnalistik. Foto: (Ist)
Lombok Timur, NTB – Di tengah banyaknya keluhan masyarakat terkait kondisi jalan rusak di berbagai wilayah Lombok Timur, rencana penataan atau renovasi ruang pimpinan DPRD Kabupaten Lombok Timur tahun 2026 justru menjadi sorotan publik.
Berdasarkan data lelang yang telah diumumkan, proyek penataan ruang pimpinan DPRD tersebut memiliki pagu anggaran sebesar Rp1.281.306.000 dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) mencapai Rp1,5 miliar. Paket pekerjaan konstruksi ini berada di bawah Sekretariat DPRD Kabupaten Lombok Timur dan proses lelang dijadwalkan berlangsung mulai 10 Juni hingga 8 Juli 2026.
Adapun Detail Proyek Renovasi sebagai berikut:
Nama Paket: Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor (Penataan Ruang Pimpinan DPRD)
Satuan Kerja: Sekretariat DPRD Kabupaten Lombok Timur
Pagu Anggaran: Rp1.281.306.000
Nilai HPS: Rp1.500.000.000
Kode Lelang: 10142142000
Jadwal Lelang: 10 Juni – 8 Juli 2026
Rencana renovasi tersebut menuai kritik karena gedung DPRD Lombok Timur selama ini dinilai masih dalam kondisi baik, representatif, dan memiliki fasilitas yang memadai untuk menunjang aktivitas para wakil rakyat.
Di sisi lain, Jalanan Rusak Jadi Saksi Bisu Ketidakadilan Anggaran Berbeda dengan kondisi gedung dewan yang terjaga rapi, nasib jalan raya di sejumlah kecamatan memprihatinkan, di antaranya seperti di wilayah kihLenek, Pengadangan, Wanasaba, dan sekitarnya, jalanan ibarat ladang ranjau. Lubang-lubang besar dan kecil menghampar di sepanjang ruas jalan, membuat kendaraan roda dua maupun roda empat harus melaju pelan bagaikan mengendarai perahu di tengah ombak.
Bukan hanya merusak kendaraan, kondisi jalan yang rusak parah ini langsung menghambat roda perekonomian dan aktivitas warga. Petani kesulitan mengangkut hasil panen, pelajar terhambat berangkat sekolah, hingga warga sakit sulit mendapatkan akses transportasi cepat ke fasilitas kesehatan. Rakyat harus menelan pahitnya perjuangan setiap hari, sementara anggaran justru direncanakan untuk memperindah ruangan yang sudah nyaman.
Menanggapi ironi ini, Bagoes Al Hakim, S.E, S.H, seorang pengamat publik sekaligus praktisi jurnalistik, berpandangan "Ini bukan soal memperindah gedung, tapi soal hilangnya rasa malu dan prioritas, Bagaimana mungkin seorang wakil rakyat bisa tidur nyenyak di ruangan ber-AC, berlantai marmer, dan berperabotan lengkap, sementara rakyatnya harus berputar-putar menghindari lubang jalan setiap hari, Gedung yang masih bagus direnovasi, sedangkan urat nadi perekonomian rakyat dibiarkan membusuk. Ini bukan lagi kebijakan, tapi bentuk ketidakpekaan yang memalukan." tandasnya
"Anggaran daerah adalah titipan rakyat, bukan uang saku untuk mempercantik kantor elit. Kalau Ketua DPRD merasa gedungnya kurang nyaman, cobalah sehari saja berjalan kaki atau naik sepeda motor melewati jalan di Lenek atau Wanasaba. Mungkin baru akan mengerti bahwa yang dibutuhkan bukan sofa baru atau cat tembok mewah, tapi jalan yang layak untuk mengantar anak sekolah dan membawa panen ke pasar." Sambungnya
"Kami menilai rencana ini harus dibatalkan total. Anggaran yang disiapkan untuk renovasi sebaiknya dialihkan sepenuhnya untuk memperbaiki jalan-jalan rusak. Kalau tetap dipaksakan, ini sama saja dengan mengatakan bahwa kenyamanan 50 orang wakil rakyat lebih penting daripada kesejahteraan ratusan ribu warga Lombok Timur. Ini tidak adil, tidak bijak, dan jelas tidak berpihak pada rakyat." tegasnya
Berbagai elemen masyarakat mendesak Ketua DPRD dan jajaran untuk membatalkan rencana tersebut. Mereka meminta agar anggaran yang disiapkan dialihkan guna memperbaiki infrastruktur jalan yang rusak parah di Lenek, Pengadangan, Wanasaba, dan wilayah lain yang sangat membutuhkan.
"Jangan sampai anggaran rakyat dibelanjakan untuk memperindah kantor, sementara pemilik anggaran justru susah beraktivitas karena jalan rusak. Wakil rakyat seharusnya merasakan penderitaan rakyat, bukan malah sibuk mempercantik tempat duduknya sendiri," tegas salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Masyarakat berharap kepala daerah dan dewan mampu berpikir jernih: kenyamanan fisik gedung tidak akan berarti apa-apa jika rakyatnya masih kesulitan bergerak akibat infrastruktur yang terabaikan.
