Koperasi Merah Putih Direvisi: Publik Minta Transparansi Realisasi dan Anggaran

Barsela24news.com
Koordinator Lembaga Study Profesi Indonesia (LSPI) Ahmad S AMd. Foto: (Ist)

Barsela24news.com | Jakarta, 13 Juni 2026 – Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) kembali menjadi sorotan setelah pemerintah mengakui target operasional program tersebut direvisi dari 80 ribu koperasi menjadi sekitar 40 ribu koperasi hingga akhir 2026. Revisi target yang memangkas ambisi awal hingga 50 persen itu memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas perencanaan serta transparansi penggunaan anggaran negara yang telah dialokasikan untuk program tersebut.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI menyatakan pemerintah kini menggunakan pendekatan yang lebih realistis. Menurutnya, hingga akhir tahun 2026 jumlah koperasi yang dapat menyelesaikan pembangunan fisik dan beroperasi diperkirakan maksimal mencapai 40 ribu unit.

Data Kementerian Koperasi menunjukkan hingga Juni 2026 baru 12.533 unit Koperasi Merah Putih yang telah rampung dibangun, sementara 22.737 unit lainnya masih dalam tahap pembangunan. Dari sekitar 35 ribu lokasi yang telah terverifikasi, sebagian masih membutuhkan penyelesaian sarana, infrastruktur, dan dukungan operasional sebelum dapat menjalankan kegiatan usaha secara penuh.

Perubahan target tersebut memunculkan tuntutan agar pemerintah membuka secara rinci realisasi program yang telah berjalan. Publik menilai transparansi diperlukan untuk mengetahui sejauh mana capaian yang telah diraih dibandingkan dengan target awal yang selama ini dipromosikan sebagai salah satu program prioritas nasional untuk memperkuat ekonomi desa.

Selain realisasi fisik, penggunaan anggaran juga menjadi perhatian. Besarnya sumber daya yang telah digelontorkan untuk sosialisasi, pendampingan, pembangunan fasilitas, hingga operasional program dinilai perlu disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Transparansi dianggap penting agar publik dapat menilai efektivitas penggunaan dana negara sekaligus mencegah potensi penyimpangan dalam pelaksanaan program.

Koordinator Lembaga Study Profesi Indonesia Ahmad S AMd, mengingatkan bahwa keberhasilan koperasi tidak cukup diukur dari banyaknya bangunan yang berdiri. Koperasi harus mampu menjalankan kegiatan usaha yang produktif, memiliki tata kelola yang baik, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa dan kelurahan. Tanpa pengawasan yang kuat, koperasi berisiko hanya menjadi proyek administratif yang tidak berkelanjutan.

Dengan target yang kini dikoreksi menjadi 40 ribu koperasi, pemerintah didorong untuk menyampaikan laporan perkembangan program secara berkala, termasuk realisasi anggaran, jumlah koperasi yang benar-benar beroperasi, serta dampak ekonomi yang telah dirasakan masyarakat.

Transparansi dan akuntabilitas dinilai menjadi kunci agar Program Koperasi Merah Putih tidak sekadar menjadi ambisi besar di atas kertas, melainkan benar-benar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

Fakta Singkat 

Target awal: 80.000 Koperasi Merah Putih
Target operasional akhir 2026: 40.000 koperasi

• Sudah rampung dibangun: 12.533 unit
• Masih dalam pembangunan: 22.737 unit
• Lokasi terverifikasi: sekitar 35.000 lokasi
• Sudah beroperasi tahap awal: 1.061 unit

Redaksi