RUANG HEARING MEMANAS! DPRD DESAK RSUD PATUH KARYA BERANI AKUI JIKA ADA KELALAIAN, FKKM NTB BONGKAR DETIK-DETIK PENANGANAN NIKEN YANG BERUJUNG TRAGEDI

Barsela24news.com

Barsela24news.com | Lombok Timur NTB – Suasana ruang hearing DPRD Kabupaten Lombok Timur, Senin (29/6/2026), berubah menjadi forum yang penuh ketegangan. Adu argumentasi berlangsung berulang kali ketika Forum Komunikasi dan Kajian Masyarakat Nusa Tenggara Barat (FKKM NTB) memaparkan secara rinci kronologi penanganan almarhumah Niken Hafizah Anggraeni, seorang pasien yang meninggal dunia setelah menjalani rangkaian penanganan medis yang kini menjadi sorotan publik.

Hearing yang dipimpin Ketua DPRD Lombok Timur bersama Komisi II itu dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Lombok Timur, Direktur RSUD Patuh Karya Keruak, Direktur RSUD dr. R. Soedjono Selong, keluarga korban, serta jajaran FKKM NTB. Forum yang awalnya dijadwalkan sebagai rapat dengar pendapat berkembang menjadi ruang pengujian terhadap kronologi, keputusan medis, dan tata kelola pelayanan kesehatan.

Sejak awal rapat, manajemen RSUD Patuh Karya Keruak menegaskan seluruh tindakan medis terhadap pasien telah dilaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Pihak rumah sakit juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga atas musibah yang terjadi serta mengakui adanya penanganan berulang terhadap pasien, namun menegaskan hal tersebut merupakan bagian dari prosedur medis yang dilakukan.

Penjelasan tersebut tidak menghentikan pertanyaan yang terus mengalir dari anggota DPRD maupun FKKM NTB.

FKKM NTB kemudian memaparkan kronologi secara detail, dimulai sejak pasien mendapatkan pelayanan di Puskesmas Rensing, proses rujukan ke RSUD Patuh Karya Keruak, hingga akhirnya dirujuk kembali ke RSUD dr. R. Soedjono Selong. Dalam pemaparan tersebut, organisasi itu menyoroti sejumlah tahapan penanganan yang menurut mereka perlu dievaluasi lebih lanjut, termasuk koordinasi pelayanan, kesiapan fasilitas, serta pengambilan keputusan medis pada setiap tahapan.

Perbedaan kronologi yang disampaikan rumah sakit dan FKKM NTB menjadi titik paling krusial dalam hearing. Kedua belah pihak mempertahankan penjelasan masing-masing sehingga suasana rapat beberapa kali memanas.

Ketua DPRD Lombok Timur, M. Yusri, menegaskan bahwa forum tersebut bukan untuk mencari kambing hitam, melainkan memastikan fakta-fakta terungkap secara utuh. Ia meminta manajemen rumah sakit bersikap terbuka apabila dalam proses pelayanan memang ditemukan kekurangan atau kelalaian.

Senada dengan itu, Ketua Komisi II, Moh. Holdi, menyatakan pengakuan atas kesalahan bukanlah bentuk kelemahan institusi, tetapi langkah awal untuk membangun kepercayaan publik sekaligus memperbaiki mutu pelayanan kesehatan.

Nada yang lebih keras disampaikan anggota Komisi II, Ir. Baidullah. Dalam forum itu ia mengingatkan bahwa yang sedang dibahas bukan persoalan administratif maupun pembiayaan, melainkan keselamatan nyawa manusia.

"Akui saja jika memang ada kelalaian. Jangan takut. Yang kita perjuangkan adalah perbaikan pelayanan kesehatan. Soal anggaran bisa dibahas kemudian, tetapi nyawa manusia tidak bisa digantikan."

Pernyataan tersebut menjadi salah satu momen yang paling menyita perhatian dalam hearing karena secara terbuka meminta evaluasi terhadap kemungkinan adanya kekurangan dalam pelayanan, meskipun pihak rumah sakit tetap menyatakan seluruh tindakan telah sesuai SOP.

Di luar perdebatan mengenai prosedur pelayanan, isu mengenai ketersediaan darah juga menjadi salah satu pembahasan penting. Ketua IT99 Indonesia sekaligus Pembina FKKM NTB, Hadiyat Dinata, menyampaikan bahwa persoalan tersebut perlu menjadi perhatian serius karena operasi caesar merupakan tindakan bedah mayor yang memiliki risiko perdarahan.

Menurutnya, kesiapan darah merupakan bagian penting dalam mitigasi risiko pelayanan.

"Yang dipertaruhkan bukan hanya satu kasus. Bagaimana pelayanan disebut optimal apabila pasien membutuhkan transfusi darah sementara stok darah tidak tersedia. Risiko perdarahan pada operasi caesar sudah diketahui sejak awal sehingga kesiapan darah seharusnya menjadi bagian dari perencanaan pelayanan. Masyarakat berhak memperoleh pelayanan yang aman, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan."

Dalam kesempatan yang sama, Dinata menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhumah Niken. Ia juga menyatakan FKKM NTB bersama IT99 Indonesia akan terus mengawal berbagai laporan masyarakat mengenai pelayanan kesehatan, termasuk mendalami dugaan kasus-kasus lain yang memiliki pola serupa, dengan tujuan mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan kesehatan di rumah sakit pemerintah daerah.

Hearing tersebut akhirnya memperlihatkan masih adanya perbedaan pandangan yang cukup tajam antara penjelasan resmi rumah sakit dan berbagai pertanyaan yang muncul dari DPRD maupun FKKM NTB. Sejumlah anggota dewan menilai evaluasi internal saja belum cukup apabila masih terdapat fakta-fakta yang memerlukan klarifikasi lebih lanjut.

Bagi keluarga korban, permohonan maaf tentu memiliki arti. Namun dalam forum tersebut mengemuka pandangan bahwa yang lebih penting adalah keterbukaan terhadap seluruh proses penanganan, akuntabilitas setiap keputusan pelayanan, serta adanya evaluasi menyeluruh apabila memang ditemukan kelemahan sistem.

Kasus meninggalnya Niken kini tidak lagi dipandang semata sebagai peristiwa individual. Hearing DPRD telah membuka ruang bagi publik untuk mempertanyakan apakah sistem pelayanan kesehatan di Lombok Timur telah memiliki mekanisme mitigasi risiko yang memadai, terutama dalam penanganan kasus-kasus dengan tingkat kegawatan tinggi.

Pertanyaan-pertanyaan tersebut diharapkan dapat dijawab melalui proses evaluasi yang objektif, transparan, dan berbasis fakta sehingga kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan dapat terus ditingkatkan. (Tim/Red)