Banda Aceh - Barsela24news.com | Pendidikan merupakan fondasi utama pembangunan sumber daya manusia. Sebagai daerah yang memperoleh keistimewaan melalui Dana Otonomi Khusus (Otsus), Aceh memiliki kapasitas fiskal yang besar untuk membangun sektor pendidikan. Harapannya, besarnya anggaran tersebut mampu melahirkan sistem pendidikan yang berkualitas, merata, dan berdaya saing. Namun, berbagai indikator menunjukkan bahwa tantangan pendidikan di Aceh masih belum sepenuhnya teratasi.
Dalam APBA Aceh Tahun Anggaran 2025, total belanja daerah mencapai sekitar Rp11,006 triliun. Dari jumlah tersebut, Dinas Pendidikan Aceh mengelola anggaran sekitar Rp2,783 triliun, yang terdiri atas sekitar Rp2,560 triliun belanja operasi dan Rp223,1 miliar belanja modal. Di luar itu, Aceh juga memiliki Dana Abadi Pendidikan dengan nilai sekitar Rp1,456 triliun, yang dibentuk untuk menjamin keberlanjutan pembiayaan pendidikan.
Dengan dukungan anggaran sebesar itu, publik tentu berharap lahirnya lompatan nyata dalam kualitas pendidikan. Namun, data justru menunjukkan bahwa pekerjaan rumah masih cukup besar.
Berdasarkan Statistik Pendidikan Provinsi Aceh 2024 yang diterbitkan Badan Pusat Statistik (BPS), Angka Partisipasi Sekolah (APS) usia 7–12 tahun mencapai 99,42 persen, sedangkan usia 13–15 tahun sebesar 97,77 persen. Akan tetapi, pada kelompok usia 16–18 tahun, APS turun menjadi 81,55 persen. Artinya, hampir dua dari sepuluh remaja usia sekolah menengah atas di Aceh tidak lagi mengikuti pendidikan formal.
Sementara itu, Rapor Pendidikan Aceh 2025 memang menunjukkan adanya perkembangan. Nilai Standar Pelayanan Minimal (SPM) pendidikan meningkat menjadi 70,67, disertai tren peningkatan kemampuan literasi dan numerasi berdasarkan hasil Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) 2024. Kemajuan ini patut diapresiasi sebagai hasil dari berbagai upaya pemerintah daerah dan para pendidik.
Namun demikian, peningkatan beberapa indikator tersebut belum serta-merta menghapus berbagai persoalan mendasar yang masih dihadapi dunia pendidikan Aceh. Kesenjangan mutu antarwilayah, pemerataan tenaga pendidik, kualitas sarana-prasarana di sejumlah daerah, hingga keberlanjutan pendidikan pada jenjang menengah masih menjadi tantangan yang memerlukan perhatian serius.
Pertanyaan yang kemudian muncul adalah, apakah besarnya anggaran pendidikan telah memberikan dampak yang sebanding terhadap peningkatan mutu pendidikan?
Keberhasilan pembangunan pendidikan tidak semestinya hanya diukur dari besarnya anggaran yang dialokasikan atau tingkat serapan belanja. Yang jauh lebih penting adalah dampaknya terhadap kualitas pembelajaran, peningkatan kompetensi guru, pemerataan akses pendidikan, penurunan angka putus sekolah, serta kemampuan lulusan untuk melanjutkan pendidikan maupun memasuki dunia kerja.
Aceh memiliki modal fiskal yang kuat. Karena itu, masyarakat berhak berharap lebih. Transparansi, akuntabilitas, evaluasi berbasis kinerja, serta efektivitas penggunaan anggaran harus menjadi prioritas agar setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar menghasilkan perubahan yang dirasakan masyarakat.
Dengan anggaran pendidikan mencapai triliunan rupiah setiap tahun, pertanyaan besar yang layak dijawab bukan lagi "berapa besar anggaran yang telah dibelanjakan", melainkan "seberapa besar perubahan yang telah dihasilkan bagi kualitas pendidikan Aceh."
Keberhasilan pendidikan bukan diukur dari angka dalam dokumen anggaran, melainkan dari kualitas generasi yang berhasil dipersiapkan untuk masa depan.
Redaksi
