Demi Tercapainya Pelayanan Kesehatan yang Berkualitas Plt. Kadinkes Aceh Selatan Percepat Transformasi Puskesmas Menuju BLUD

Barsela24news.com
(Plt.) Kepala Dinas Kesehatan Aceh Selatan, Dharma Syahputra, S.IP., M.Ec.Dev. Foto: (Ist)

Aceh Selatan,- Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Selatan terus mempercepat transformasi tata kelola pelayanan kesehatan dengan mendorong seluruh puskesmas beralih menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Kebijakan ini menjadi salah satu agenda prioritas untuk memperkuat kemandirian puskesmas sekaligus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat di seluruh wilayah Aceh Selatan.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kesehatan Aceh Selatan, Dharma Syahputra, S.IP., M.Ec.Dev., mengatakan percepatan implementasi BLUD merupakan bagian dari reformasi sektor kesehatan yang diarahkan untuk menciptakan puskesmas yang lebih profesional, adaptif, inovatif, dan mampu memberikan pelayanan yang cepat, efektif, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Dharma di Tapaktuan, Selasa (7/7/2026), saat menegaskan komitmen Dinas Kesehatan dalam mendampingi seluruh puskesmas agar segera memenuhi persyaratan menuju penerapan pola pengelolaan keuangan BLUD.

Menurutnya, perubahan status menjadi BLUD bukan sekadar memenuhi amanat regulasi, melainkan sebuah transformasi menyeluruh dalam sistem pengelolaan puskesmas. Melalui pola BLUD, puskesmas memperoleh fleksibilitas dalam mengelola keuangan dan manajemen pelayanan, sehingga mampu mengambil keputusan secara lebih cepat sesuai kebutuhan masyarakat tanpa mengabaikan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

"Seluruh puskesmas harus mempersiapkan diri untuk mempercepat penerapan BLUD. Dengan status tersebut, puskesmas memiliki fleksibilitas yang lebih baik dalam mengelola manajemen, keuangan, dan pelayanan sehingga berbagai kebutuhan masyarakat dapat direspons secara lebih cepat, tepat, dan profesional," ujar Dharma.

Ia menjelaskan, selama ini sejumlah kebutuhan pelayanan sering kali harus melalui mekanisme administrasi yang cukup panjang. Dengan penerapan BLUD, puskesmas memiliki keleluasaan dalam mengelola pendapatan dari pelayanan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku. Fleksibilitas tersebut memungkinkan proses pengadaan obat-obatan, bahan medis habis pakai, alat kesehatan, pemeliharaan fasilitas, hingga peningkatan kompetensi tenaga kesehatan dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien.

Menurut Dharma, keberadaan BLUD akan memberikan dampak nyata terhadap kualitas pelayanan. Ketersediaan sarana dan prasarana dapat dipenuhi lebih cepat, pelayanan kepada pasien menjadi lebih responsif, dan pengelolaan sumber daya dapat disesuaikan dengan kebutuhan riil masyarakat di masing-masing wilayah kerja puskesmas.

Ia menegaskan bahwa kemandirian puskesmas merupakan fondasi penting dalam membangun sistem pelayanan kesehatan primer yang kuat. Dengan tata kelola yang baik, setiap puskesmas memiliki ruang untuk menyusun perencanaan program, mengoptimalkan sumber daya, serta menghadirkan inovasi pelayanan yang sesuai dengan karakteristik wilayah dan kebutuhan masyarakat.

Untuk mendukung proses tersebut, Dinas Kesehatan Aceh Selatan akan memberikan pendampingan secara intensif kepada seluruh puskesmas. Pendampingan mencakup pemenuhan persyaratan substantif, teknis, dan administratif, penyusunan dokumen BLUD, penguatan tata kelola keuangan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga pemenuhan standar pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain pendampingan teknis, Dinas Kesehatan juga mendorong seluruh kepala puskesmas beserta jajarannya membangun budaya kerja yang profesional, disiplin, inovatif, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan prima. Dharma menekankan bahwa keberhasilan implementasi BLUD tidak hanya ditentukan oleh perubahan status kelembagaan, tetapi juga harus tercermin dalam meningkatnya kualitas pelayanan, efektivitas pengelolaan, serta kepuasan masyarakat sebagai penerima layanan.

"Kami ingin seluruh puskesmas di Aceh Selatan menjadi institusi pelayanan kesehatan yang mandiri, memiliki tata kelola yang baik, mampu berinovasi, serta memberikan pelayanan yang cepat, berkualitas, dan mudah diakses masyarakat. Percepatan BLUD merupakan bagian dari upaya memperkuat pelayanan kesehatan dasar di Aceh Selatan," tegasnya.

Ia optimistis, apabila seluruh tahapan transformasi dapat berjalan sesuai target, maka puskesmas di Aceh Selatan akan memiliki kapasitas yang semakin baik dalam menjawab tantangan pelayanan kesehatan di masa depan. Puskesmas tidak hanya menjadi fasilitas kesehatan tingkat pertama, tetapi juga berkembang sebagai institusi pelayanan publik yang modern, efisien, dan mampu mengelola sumber daya secara mandiri demi meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

Melalui percepatan implementasi BLUD, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan berharap seluruh puskesmas mampu menjadi fasilitas pelayanan kesehatan yang semakin mandiri, efisien, akuntabel, dan berdaya saing. Transformasi tersebut diharapkan menjadi tonggak penting dalam mewujudkan pelayanan kesehatan dasar yang berkualitas, merata, berkelanjutan, serta mampu memenuhi harapan masyarakat akan layanan kesehatan yang cepat, profesional, dan humanis.||Naidy Beurawe. (KM)