Istana Fokuskan Anggaran MBG ke Daerah 3T

Barsela24news.com
Istana melalui Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, pada Kamis (11/6/2026) menegaskan bahwa penataan ulang Program MBG akan memprioritaskan penyaluran ke daerah 3T dan kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.

Jakarta – Pemerintah melalui Istana Kepresidenan memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2026 akan diprioritaskan bagi wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) serta kelompok masyarakat yang memiliki tingkat kerentanan gizi lebih tinggi.

Istana melalui Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, pada Kamis (11/6/2026) menegaskan bahwa penataan ulang Program MBG akan memprioritaskan penyaluran ke daerah 3T dan kelompok masyarakat yang paling membutuhkan. Kebijakan tersebut disebut sebagai bagian dari evaluasi dan penyempurnaan program agar manfaat anggaran negara dapat dirasakan secara lebih efektif oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan intervensi gizi.

Fokus program akan diarahkan kepada daerah-daerah yang masih menghadapi persoalan akses pangan bergizi, tingginya angka stunting, serta keterbatasan infrastruktur pendukung. Selain wilayah 3T, pemerintah juga memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan yang terdiri dari ibu hamil, ibu menyusui, dan balita sebagai kelompok prioritas penerima manfaat.

Langkah pemusatan anggaran ini dinilai penting untuk memastikan program tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas kesehatan masyarakat. Pemerintah menilai pendekatan berbasis kebutuhan akan lebih efektif dibandingkan penyebaran program secara merata tanpa mempertimbangkan tingkat kerawanan gizi masing-masing daerah.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah juga mendorong pemanfaatan fasilitas yang telah tersedia, seperti kantin sekolah dan sarana publik lainnya, guna menekan biaya operasional. Dengan demikian, alokasi anggaran dapat lebih banyak digunakan untuk memenuhi kebutuhan gizi penerima manfaat daripada pembangunan fasilitas baru.

Di sisi lain, besarnya anggaran yang dialokasikan untuk program MBG membuat publik terus menyoroti aspek transparansi dan akuntabilitas. Berbagai pihak meminta pemerintah memastikan pengawasan berjalan ketat agar tidak terjadi penyimpangan dalam proses penyaluran maupun pengelolaan dana program.

Kebijakan memprioritaskan daerah 3T dan kelompok rentan diharapkan menjadi langkah strategis dalam mempercepat penurunan angka stunting, mengurangi kesenjangan akses gizi antardaerah, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Pemerintah menegaskan bahwa fokus baru ini merupakan upaya untuk memastikan setiap rupiah anggaran negara memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat yang paling membutuhkan.

Redaksi