Lombok Timur, NTB – Di tengah proses hukum yang sedang dijalani, setiap warga negara tetap memiliki hak-hak dasar yang dijamin undang-undang, termasuk hak untuk melangsungkan pernikahan. Berpegang teguh pada prinsip kemanusiaan tersebut, Polres Lombok Timur secara khusus memfasilitasi pelaksanaan akad nikah seorang tahanan, sebagai bukti nyata komitmen kepolisian dalam menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan pemenuhan hak asasi.
Prosesi sakral berjalan khidmat dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum serta standar prosedur keamanan yang berlaku. Langkah ini menegaskan bahwa ketegasan dalam penegakan hukum tidak serta-merta menghilangkan penghormatan terhadap hak-hak dasar setiap individu.
Kasihumas Polres Lombok Timur, IPTU Lalu Rusmaladi, menyampaikan bahwa pelayanan ini merupakan cerminan pendekatan humanis yang terus dikembangkan oleh institusi Polri.
“Di balik ketegasan penegakan hukum, kami juga memiliki kepedulian dan empati. Kami ingin memastikan hak-hak kemanusiaan tetap terpenuhi selama proses hukum berlangsung,” ujarnya.
Momen pernikahan ini juga diharapkan menjadi titik balik dan semangat baru bagi tahanan untuk menata kehidupan yang lebih baik ke depannya.
“Polri berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan berkeadilan. Penghormatan terhadap hak asasi manusia akan selalu menjadi bagian tak terpisahkan dari setiap tugas dan pelayanan kami kepada masyarakat,” tegas IPTU Lalu Rusmaladi.
Pihak Polres Lombok Timur turut mendoakan kebahagiaan kedua mempelai. “Selamat menempuh bahtera rumah tangga. Semoga ikatan suci ini menjadi awal kehidupan yang penuh keberkahan, ketenangan, serta harapan baru yang lebih baik,” tutupnya.
Laporan : Bagoes
