RAKYAT MENGGUGAT: SAAT HUKUM DIJADIKAN ARENA SANDERA KEPENTINGAN, GERAKAN PEMUDA SASAK BERSATU ANGKAT BICARA

Barsela24news.com

Barsela24News.com | Lombok Timur, NTB -  Kisruh yang mencuat ke permukaan antara Kejaksaan Agung dan Kepolisian Republik Indonesia bukan sekadar konflik kelembagaan. Ia telah menjelma menjadi panggung terbuka tontonan publik yang memperlihatkan bagaimana hukum bisa ditarik ke sana kemari oleh kepentingan yang tak kasat mata, namun terasa begitu nyata.

Publik tidak bodoh. Masyarakat membaca situasi ini sebagai praktik saling sandra, saling kunci, dan saling menekan antar kekuatan. Bukan lagi soal siapa benar dan siapa salah, tetapi siapa lebih kuat dan siapa lebih dulu membuka kartu. Dalam kondisi seperti ini, hukum kehilangan marwahnya ia tidak lagi berdiri sebagai panglima, melainkan sebagai alat tawar-menawar kekuasaan.

Padahal, dalam asas dan tujuan hukum, terdapat tiga pilar utama yang seharusnya dijunjung tinggi: keadilan hukum, kepastian hukum, dan kemanfaatan hukum. Ketiganya bukan sekadar teori di atas kertas, melainkan fondasi yang menentukan apakah negara ini masih berjalan dalam rel keadilan atau justru melenceng menuju ketidakpercayaan publik yang lebih dalam.

Namun apa yang terjadi hari ini?
Keadilan terasa selektif.
Kepastian hukum menjadi abu-abu.
Kemanfaatan hukum hilang arah.

Dalam situasi genting ini, Gerakan Pemuda Sasak Bersatu menyatakan sikap tegas:

1. Mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk segera melakukan moratorium penanganan perkara oleh Kejaksaan dan Polri, sebagai langkah darurat untuk meredam konflik kepentingan yang berpotensi merusak sistem penegakan hukum secara keseluruhan.

2. Mendorong pembersihan total terhadap oknum pejabat dan penyidik di lingkungan Kejaksaan RI dan Polri yang tidak berintegritas, tanpa pandang bulu, tanpa kompromi, dan tanpa tebang pilih.

3. Menuntut pembentukan tim independen penanganan perkara, yang bebas dari intervensi kekuasaan, memiliki legitimasi publik, dan mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum di negeri ini.

Jika konflik ini terus dibiarkan, maka yang runtuh bukan hanya kredibilitas dua institusi besar, tetapi juga kepercayaan rakyat terhadap hukum itu sendiri. Dan ketika kepercayaan itu hilang, yang tersisa hanyalah kekuasaan tanpa kendali.

Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan. Hukum tidak boleh tunduk pada sandera.

Saatnya memilih: membenahi, atau membiarkan semuanya runtuh perlahan.

Laporan ; RY