Survei Internasional Tempatkan Indonesia di Peringkat 18 Dunia Persepsi Korupsi Kepolisian, Nomor 1 di Asia Tenggara: Saatnya Reformasi dan Integritas Polri Dibuktikan

Barsela24news.com

Jakarta, Kamis, 2 Juli 2026 – Kepercayaan publik terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menjadi sorotan setelah data Police Corruption Perceptions Index yang ditampilkan IndexMundi dan diakses pada Kamis, 2 Juli 2026, menempatkan Indonesia di peringkat ke-18 dunia dengan skor 7,56. Di kawasan Asia Tenggara, Indonesia menjadi negara dengan skor persepsi korupsi kepolisian tertinggi dalam indeks tersebut. Indeks ini mengukur persepsi masyarakat mengenai tingkat korupsi di institusi kepolisian, bukan jumlah perkara korupsi yang telah diputus pengadilan.

Dalam metodologinya, IndexMundi mengajukan pertanyaan sederhana kepada responden: "Seberapa besar masalah korupsi kepolisian di negara tempat Anda tinggal?" Semakin tinggi skor yang diperoleh suatu negara, semakin tinggi pula persepsi publik bahwa korupsi di institusi kepolisian merupakan persoalan serius.

Temuan tersebut menjadi alarm bagi Polri. Di tengah berbagai program transformasi kelembagaan dan reformasi internal, persepsi publik terhadap integritas aparat penegak hukum dinilai masih menghadapi tantangan besar.

Sorotan terhadap institusi kepolisian tidak muncul tanpa alasan. Dalam beberapa tahun terakhir, publik disuguhkan sejumlah perkara besar yang menyeret oknum anggota Polri, mulai dari pembunuhan berencana yang melibatkan mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, kasus dugaan pemerasan dalam penanganan perkara, praktik pungutan liar, penyalahgunaan narkotika oleh oknum aparat, hingga berbagai pelanggaran etik yang berujung pada pemberhentian tidak dengan hormat. Berbagai perkara tersebut menyita perhatian nasional dan berdampak pada menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Di sisi lain, Polri juga telah melakukan berbagai langkah pembenahan melalui penguatan pengawasan internal oleh Divisi Propam, digitalisasi pelayanan publik, penegakan kode etik profesi, serta pemberian sanksi terhadap anggota yang terbukti melanggar hukum maupun disiplin. Namun, hasil survei ini menunjukkan bahwa upaya tersebut belum sepenuhnya mengubah persepsi masyarakat.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam berbagai kesempatan sebelumnya menyampaikan bahwa terdapat sejumlah survei internasional lain yang menunjukkan capaian positif Polri, terutama pada aspek pelayanan, keamanan, dan pemeliharaan ketertiban masyarakat. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa setiap survei memiliki indikator yang berbeda sehingga hasilnya tidak dapat disamakan. Namun hingga berita ini disusun, belum ditemukan pernyataan resmi Polri yang secara khusus menanggapi hasil Police Corruption Perceptions Index dari IndexMundi.

Bagi pengamat tata kelola pemerintahan, persepsi publik merupakan modal utama legitimasi aparat penegak hukum. Ketika masyarakat meragukan integritas institusi, efektivitas penegakan hukum ikut dipertaruhkan. Karena itu, reformasi Polri tidak cukup hanya diukur dari banyaknya program yang dijalankan, tetapi juga dari meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas institusi.

Data ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga antikorupsi, tetapi juga seluruh aparat penegak hukum. Penindakan tegas terhadap anggota yang menyalahgunakan kewenangan, keterbukaan informasi kepada publik, serta pengawasan yang independen akan menjadi indikator penting dalam memulihkan kepercayaan masyarakat.

Redaksi