21 TAHUN DAMAI ACEH HARUS MENJADI RAPOR EVALUASI, BUKAN SEKEDAR SEREMONI

Barsela24news.com

"Perang telah berakhir, tetapi keadilan, kesejahteraan, dan manfaat kekayaan alam Aceh masih menjadi pekerjaan rumah"

Barsela24news.com | Banda Aceh, 14 Agustus 2026 — Peringatan 21 tahun perdamaian Aceh pada 15 Agustus 2026 seharusnya tidak berhenti sebagai seremoni tahunan. Momentum dua dekade lebih perdamaian harus menjadi ruang evaluasi terbuka terhadap implementasi MoU Helsinki, UUPA, penyelesaian persoalan korban konflik, hingga sejauh mana kekayaan alam Aceh telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dua puluh satu tahun lalu, tepatnya 15 Agustus 2005, Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) menandatangani MoU Helsinki yang menjadi tonggak berakhirnya konflik bersenjata berkepanjangan di Aceh.

Sejak saat itu, Aceh memasuki babak baru. Konflik bersenjata berakhir, ruang politik terbuka, mantan kombatan memasuki kehidupan politik, dan pembangunan berjalan dalam suasana yang jauh lebih stabil.

Namun, setelah 21 tahun, pertanyaan penting tidak boleh dihindari:

Apakah perdamaian sudah benar-benar menghasilkan keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat Aceh?

Bukan Sekadar Tidak Ada Perang

Perdamaian tidak semestinya hanya diukur dari tidak adanya suara tembakan.

Perdamaian harus dapat dirasakan masyarakat melalui keadilan, lapangan pekerjaan, pendidikan, kesehatan, pemerataan pembangunan, kepastian ekonomi, serta penyelesaian persoalan korban konflik.

Karena itu, 21 tahun damai harus menjadi rapor, bukan sekadar seremoni.

Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat perlu menjelaskan secara terbuka sejumlah agenda yang telah diselesaikan, agenda yang masih tertunda, alasan keterlambatan, serta target penyelesaiannya.

Pertanyaan tersebut bukan berarti mempertanyakan perdamaian.

Justru evaluasi diperlukan agar perdamaian tetap memiliki makna dan manfaat bagi masyarakat.

Aceh Kaya Sumber Daya Alam

Persoalan kesejahteraan menjadi semakin penting ketika melihat besarnya potensi sumber daya alam Aceh.

Aceh memiliki kekayaan berupa minyak dan gas bumi, pertambangan, perkebunan, pertanian, kehutanan, kelautan dan perikanan. Pemerintah Aceh juga mencatat berbagai potensi energi dan sumber daya mineral yang dapat menjadi modal pembangunan daerah.

Dengan kekayaan alam sebesar itu, muncul pertanyaan yang layak diajukan:

Seberapa besar kekayaan tersebut telah memberikan nilai tambah bagi masyarakat Aceh?

Berapa lapangan kerja yang tercipta?

Berapa besar nilai ekonomi yang tinggal di Aceh?

Seberapa besar masyarakat di sekitar wilayah eksploitasi menikmati manfaatnya?

Dan apakah sumber daya alam tersebut telah mampu mendorong kesejahteraan secara merata?

Pertanyaan tersebut menjadi penting agar Aceh tidak hanya menjadi daerah penghasil bahan mentah, sementara nilai tambah terbesar justru dinikmati di luar daerah.

Kekayaan Alam Harus Menjadi Kekayaan Rakyat

Pengelolaan sumber daya alam harus diarahkan pada kepentingan masyarakat.

Hilirisasi, peningkatan investasi yang menciptakan lapangan kerja, penguatan pelaku usaha lokal, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta transparansi penerimaan daerah harus menjadi bagian dari agenda pembangunan Aceh.

Sebab kekayaan alam tidak otomatis menjadi kesejahteraan.

Sumber daya alam baru memiliki makna ketika manfaat ekonominya benar-benar dirasakan masyarakat.

Karena itu, pemerintah perlu membuka data mengenai kontribusi sektor sumber daya alam terhadap perekonomian Aceh, penerimaan negara dan daerah, penyerapan tenaga kerja, serta manfaat langsung bagi masyarakat.

Korban Konflik Tidak Boleh Dilupakan

Di tengah perayaan 21 tahun damai, persoalan korban konflik juga tidak boleh hilang dari perhatian.

Puluhan tahun konflik meninggalkan luka dan persoalan kemanusiaan yang tidak semuanya dapat diselesaikan hanya dengan berakhirnya peperangan.

Ada keluarga yang kehilangan anggota keluarganya, kehilangan harta, pekerjaan, maupun masa depan.

Karena itu, proses pemulihan dan keadilan bagi korban harus tetap menjadi bagian penting dari agenda perdamaian.

Perdamaian tidak berarti melupakan masa lalu. Perdamaian berarti memastikan luka masa lalu tidak menjadi sumber persoalan baru.

Jangan Sampai Damai Hanya Dinikmati Elite

Dua puluh satu tahun perdamaian juga perlu menjadi momentum untuk mengevaluasi dampak perubahan politik di Aceh.

Mantan kombatan telah memperoleh ruang politik. Partai lokal tumbuh. Pemerintahan Aceh memiliki kewenangan khusus.

Namun pertanyaan bagi masyarakat tetap sama:

Apakah perubahan politik tersebut telah diikuti perubahan kesejahteraan masyarakat?

Jangan sampai perdamaian hanya menghasilkan stabilitas politik bagi elite, sementara masyarakat di akar rumput masih berhadapan dengan persoalan ekonomi dan ketimpangan pembangunan.

Rakyat tidak hanya membutuhkan narasi bahwa Aceh telah damai.

Rakyat membutuhkan bukti bahwa perdamaian telah mengubah kehidupan mereka.

Saatnya Membuka Rapor Perdamaian

Peringatan 21 tahun damai Aceh harus menjadi momentum evaluasi bersama.

Pemerintah Pusat harus membuka rapornya.

Pemerintah Aceh harus membuka rapornya.

DPR Aceh harus membuka rapornya.

Begitu pula seluruh pihak yang selama ini menjadi bagian dari perjalanan perdamaian Aceh.

Apa saja agenda MoU Helsinki yang sudah direalisasikan?

• Apa yang masih tertunda?

• Mengapa belum selesai?

• Bagaimana penyelesaian persoalan korban konflik?

• Sejauh mana kekayaan alam Aceh memberikan manfaat bagi rakyat?

• Apakah pembangunan sudah berjalan secara merata?

• Dan apakah perdamaian telah menghasilkan kesejahteraan yang lebih baik?

Perang Berakhir, Perjuangan Belum Selesai

Tidak ada yang menginginkan Aceh kembali kepada masa konflik.

Karena itu perdamaian harus dijaga.

Namun menjaga perdamaian bukan berarti menghentikan kritik.

Sebaliknya, perdamaian harus menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik secara terbuka, mengawasi pemerintah dan menuntut kebijakan yang lebih adil.

21 tahun damai harus menjadi momentum untuk memperkuat transparansi, keadilan dan kesejahteraan.

Sebab perang memang telah berakhir.

Tetapi pekerjaan besar untuk memastikan perdamaian menghasilkan kehidupan yang lebih baik bagi rakyat Aceh masih terus berjalan.

Pada akhirnya, sejarah tidak hanya akan mencatat bahwa konflik Aceh berakhir pada 2005.

Sejarah juga akan mencatat apa yang dilakukan setelah perdamaian itu tercapai.

Apakah kekayaan Aceh berhasil diubah menjadi kesejahteraan rakyat?

Apakah korban konflik memperoleh keadilan?

Apakah janji perdamaian benar-benar diwujudkan?

Dan yang paling penting:

Setelah 21 tahun damai, apakah rakyat Aceh benar-benar sudah lebih sejahtera, lebih adil, dan lebih bermartabat?

Itulah rapor yang harus dibuka pada Hari Damai Aceh ke-21. Bukan sekadar seremoni.

Redaksi