Oleh : Muh. Mua'azzin Fauzi
Fonder JAMAIKA (Jaringan Kajian Masyarakat Madani Untuk Kemanusiaan)
Barsela24news.com - Lombok Tengah - NTB Sebanyak 1.004 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Lombok Tengah telah resmi dilantik untuk masa bakti 2026–2034. Pelantikan yang berlangsung pada 27 Agustus 2026 di gedung Bencingah Agung Masmirah, Kantor Bupati Lombok Tengah, bukan sekadar seremoni pengucapan sumpah dan janji jabatan.
Di balik prosesi tersebut, ada harapan besar masyarakat desa yang kini seolah diletakkan di pundak para wakil rakyat tingkat desa, delapan tahun bukan waktu yang singkat. Dalam rentang waktu tersebut, BPD memiliki cukup kesempatan untuk membuktikan diri menjadi suara rakyat atau hanya sekadar pelengkap struktur pemerintahan desa dan Inilah pertanyaan yang kelak akan dijawab oleh kerja nyata.
BPD jangan hanya jadi stempel kebijakan desa, sebab BPD memiliki posisi strategis dalam pemerintahan desa. Lembaga ini bukan sekadar hadir untuk memenuhi struktur administrasi. BPD memegang peran penting dalam menyerap aspirasi masyarakat, membahas kebijakan desa bersama pemerintah desa, serta melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan.
Namun, realitas di lapangan sering kali melahirkan pertanyaan kritis
Seberapa sering BPD benar-benar turun mendengar keluhan warga?
Seberapa banyak aspirasi masyarakat yang berhasil masuk dalam perencanaan pembangunan desa?
Dan yang tidak kalah penting, Apakah BPD benar-benar memahami setiap rupiah yang dialokasikan dalam APBDes? Jangan sampai BPD hanya dikenal publik ketika agenda pembahasan dan pengesahan APBDes tiba. Jika fungsi lembaga hanya berhenti pada rutinitas administrasi, maka keberadaan BPD berpotensi kehilangan makna substantifnya sebagai representasi masyarakat.
Delapan tahun bukan waktu untuk diam, dalam masa bakti 2026–2034 harus menjadi ruang pembuktian, BPD dituntut lebih agresif, progresif, dan berani dalam menjalankan fungsi kelembagaannya, bukan berarti menjadi lawan pemerintah desa, tetapi menjadi mitra kritis yang mampu mengingatkan ketika arah kebijakan tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat, Dan Pengawasan tidak boleh hanya dilakukan dari atas meja saja.
BPD harus memastikan pembangunan yang menggunakan anggaran desa benar-benar sesuai perencanaan, memiliki kualitas yang baik, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Sebab, pembangunan yang selesai secara administrasi belum tentu selesai dalam kepentingan rakyat. Di sinilah fungsi pengawasan BPD diuji. Apakah berani bertanya? Apakah mampu mengkritisi? Ataukah memilih diam?
Jangan biarkan aspirasi warga berhenti di Forum Musyawarah, Aspirasi masyarakat tidak boleh sekadar menjadi catatan dalam berita acara musyawarah. BPD harus memastikan suara warga benar-benar memiliki jalan menuju perencanaan dan kebijakan pembangunan
Yang harus didengar.
Desa memiliki banyak kelompok dengan kebutuhan berbeda, di antaranya ada pemuda yang membutuhkan ruang kreativitas dan lapangan kerja, perempuan yang membutuhkan perlindungan dan pemberdayaan, anak-anak yang membutuhkan perhatian terhadap pendidikan dan masa depan, kelompok masyarakat kecil, penyandang disabilitas, pekerja migran, serta kelompok rentan yang sering kali suaranya tenggelam dalam hiruk-pikuk pembangunan. Jika BPD benar-benar menjadi representasi masyarakat, maka semua suara tersebut harus mendapatkan ruang.
Tak hanya itu BPD juga harus berani melahirkan gagasan. Namun, salah satu tantangan besar BPD adalah bagaimana menghadirkan gagasan dan regulasi yang benar-benar menjawab persoalan masyarakat, BPD tidak cukup hanya membahas kebijakan yang telah disiapkan. Lembaga ini juga harus memiliki keberanian untuk menawarkan gagasan baru dan mendorong lahirnya regulasi desa yang lebih progresif.
Desa terus berubah, Kebutuhan masyarakat juga terus berkembang. Maka dari itu, cara berpikir lembaga desa tidak boleh berhenti pada pola lama, BPD harus mampu membaca persoalan hari ini dan menyiapkan arah kebijakan untuk masa depan.
Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri, S.I.P., Melalui acara pelantikan 1.004 BPD Se-Lombok Tengah, Dirinya berpesan agar BPD tidak hanya menjadi pelengkap struktur pemerintahan desa patut menjadi perhatian serius, Pesan itu bukan sekadar kalimat dalam seremoni pelantikan. Namun, Itu adalah tantangan moral.
"Selama delapan tahun ke depan, masyarakat akan menjadi penilai paling objektif, Publik akan melihat siapa yang benar-benar bekerja dan siapa yang hanya hadir ketika agenda formal berlangsung, Catatan kritis masyarakat harus dipandang sebagai bagian dari demokrasi desa, BPD tidak boleh alergi terhadap kritik. Sebab lembaga yang lahir dari representasi masyarakat justru harus membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk ikut mengawasi.
"Suara Rakyat Jangan Sampai Parau di Pelosok Dusun, Di banyak sudut desa, masih ada suara yang jarang terdengar banyaknya Keluhan tentang pendidikan, Persoalan ekonomi, Akses kesehatan, Infrastruktur, Lapangan pekerjaan
dan berbagai persoalan sosial lainnya.
BPD harus mampu menjadi jembatan agar suara-suara tersebut tidak berhenti sebagai keluhan. Aspirasi harus diterjemahkan menjadi gagasan, dan gagasan harus masuk dalam perencanaanPerencanaan harus dikawal melalui penganggaran, Dan anggaran harus diawasi hingga benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat, Itulah mata rantai tanggung jawab yang harus dijalankan.
Sebanyak 1.004 anggota BPD Lombok Tengah kini telah memulai perjalanan panjang, mereka membawa mandat kelembagaan sekaligus harapan masyarakat, dan tidak ada masyarakat yang membutuhkan BPD hanya untuk sekadar duduk dalam struktur pemerintahan, tapi yang dibutuhkan rakyat adalah wakil yang berani mendengar, berpikir, berbicara, dan bekerja.
BPD harus menjadi mata yang melihat persoalan, Menjadi telinga yang mendengar keluhan, Menjadi pikiran yang melahirkan sebuah solusi serta menjadi suara yang menyampaikan kepentingan masyarakat.
Delapan tahun ke depan adalah masa pembuktian, Apakah BPD akan benar-benar menjadi pengawal suara rakyat?
Ataukah hanya menjadi lembaga yang sibuk ketika tiba saatnya membahas dan mengesahkan APBDes?
Dan semua itu kembali kepada waktu yang akan menjawab, namun satu hal yang pasti, masyarakat akan terus mencatat sebab, di pundak BPD masih ada harapan rakyat desa yang menunggu untuk benar-benar didengar.
Editor: Danang Mario
Pewarta: Tim Loteng
