Sumbawa Barat, NTB — Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak yang akan di gelar pada bulan Oktober tahun 2026 di Kabupaten Sumbawa Barat menjadi momentum penting dalam menentukan arah kepemimpinan dan pembangunan di tingkat desa.
Sebanyak 21 desa yang tersebar di delapan kecamatan akan melaksanakan Pilkades Serentak. Pemerintah daerah telah menyiapkan tahapan penyelenggaraan, termasuk pembentukan panitia, penjaringan dan penyaringan bakal calon, penetapan calon, kampanye, pemungutan suara hingga mekanisme penyelesaian perselisihan hasil pemilihan.
Di tengah tahapan tersebut, profesionalisme para bakal calon kepala desa (bacalon kades) dan kedewasaan masyarakat menjadi faktor penting agar pesta demokrasi di tingkat desa berlangsung aman, tertib, transparan dan bermartabat.
Bagi para bacalon, Pilkades hendaknya tidak dipandang semata-mata sebagai persaingan untuk mendapatkan suara terbanyak. Lebih dari itu, Pilkades merupakan ruang untuk menunjukkan kapasitas, integritas, visi dan komitmen dalam membangun desa.
Karena itu, setiap bacalon diharapkan mampu berkompetisi secara sehat dengan mengedepankan gagasan dan program yang realistis, bukan memainkan isu pribadi, menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, ataupun melakukan kampanye yang berpotensi memecah persaudaraan masyarakat.
Seorang calon pemimpin desa seharusnya sudah menunjukkan sikap kepemimpinan sejak proses pencalonan. Menghormati calon lain, menghargai perbedaan pilihan, mematuhi aturan serta siap menerima hasil pemilihan merupakan bagian dari profesionalisme seorang calon kepala desa.
"Menang harus tetap rendah hati, sementara kalah harus tetap bermartabat." Sebab, siapa pun yang nantinya terpilih akan menjadi kepala desa bagi seluruh masyarakat, bukan hanya bagi kelompok yang memberikan dukungan.
Di sisi lain, masyarakat sebagai pemegang hak suara juga memiliki tanggung jawab besar dalam menentukan kualitas demokrasi desa. Masyarakat diharapkan tidak mudah terprovokasi oleh isu, kabar yang belum jelas kebenarannya, maupun politik yang mengedepankan sentimen pribadi dan kelompok.
Pilihan seharusnya diberikan berdasarkan kapasitas, integritas, rekam jejak, visi, program serta kemampuan calon dalam menjawab kebutuhan masyarakat. Jangan sampai perbedaan pilihan dalam Pilkades justru membuat hubungan keluarga, tetangga dan masyarakat menjadi renggang.
Pilkades hanyalah sebuah proses demokrasi. Setelah pemungutan suara selesai, seluruh masyarakat tetap akan hidup berdampingan dan bersama-sama membangun desa.
Karena itu, persaingan politik tidak boleh berubah menjadi permusuhan sosial. Netralitas penyelenggara harus dijaga dan Profesionalisme juga harus menjadi prinsip seluruh penyelenggara dan pihak yang terlibat dalam Pilkades.
Bupati Sumbawa Barat H. Amar Nurmansyah sebelumnya menegaskan pentingnya memastikan Pilkades berjalan dengan baik, aman, nyaman dan kondusif. Pemerintah daerah juga menempatkan netralitas serta penguatan pengawasan sebagai bagian penting dalam penyelenggaraan Pilkades Serentak.
Artinya, seluruh pihak harus memberikan ruang yang sama kepada setiap calon untuk berkompetisi sesuai ketentuan. Tidak boleh ada intimidasi, tekanan, intervensi maupun tindakan yang dapat mengganggu kebebasan masyarakat dalam menentukan pilihannya.
Panitia juga dituntut bekerja secara profesional, transparan dan berpedoman pada aturan yang berlaku. Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat telah menyiapkan mekanisme penyelesaian perselisihan apabila terjadi keberatan terhadap hasil pemilihan.
"Jangan Jadikan Pilkades sebagai Arena Perpecahan. Pilkades seharusnya menjadi kompetisi gagasan, bukan arena permusuhan".
Para bacalon dapat menawarkan program terbaik terkait pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, pengembangan ekonomi desa, pengelolaan potensi lokal, transparansi pemerintahan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sementara masyarakat harus menjadi pemilih yang kritis dan rasional.
Jangan memilih hanya karena hubungan keluarga, kedekatan pribadi, tekanan kelompok atau janji yang sulit direalisasikan. Pemimpin desa yang baik bukan hanya mereka yang mampu memenangkan pemilihan, tetapi mereka yang mampu menjaga kepercayaan masyarakat setelah memperoleh mandat.
Begitu pula bagi calon yang belum mendapatkan kepercayaan masyarakat, menerima hasil secara dewasa merupakan bagian dari sikap seorang negarawan di tingkat desa. Jika terdapat dugaan pelanggaran, keberatan harus disampaikan melalui mekanisme resmi yang telah disediakan, bukan melalui tindakan yang justru dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pada akhirnya, Pilkades bukan tentang siapa yang paling kuat, siapa yang paling banyak pendukung, atau siapa yang paling keras berpolitik. Pilkades adalah tentang memilih pemimpin yang mampu bekerja, melayani dan menyatukan masyarakat.
Momentum Pilkades Serentak di Kabupaten Sumbawa Barat diharapkan mampu melahirkan kepala desa yang memiliki integritas, kapasitas dan komitmen untuk membangun desa. Para bacalon harus siap bertanding secara sehat. Masyarakat harus siap berbeda pilihan tanpa kehilangan persaudaraan. Penyelenggara harus bekerja profesional dan netral.
Sebab, kemenangan sesungguhnya bukan hanya ketika seorang calon memperoleh suara terbanyak, tetapi ketika seluruh masyarakat tetap bersatu setelah pesta demokrasi desa berakhir.
"Berbeda pilihan boleh, tapi berbeda tujuan membangun desa jangan".
Pilkades yang profesional, jujur, transparan dan bermartabat akan menjadi fondasi penting bagi lahirnya pemerintahan desa yang dipercaya masyarakat dan mampu membawa perubahan nyata bagi pembangunan Kabupaten Sumbawa Barat.
(Danang Mario)
