YBHA Peutuah Mandiri Gelar Penyuluhan "Bahaya Bullying" di SMAN 1 Meureubo dan SMAN 1 Kaway XVI

Barsela24news.com

Aceh Barat - Yayasan Bantuan Hukum Anak (YBHA) Peutuah Mandiri Aceh Barat kembali menggelar program Penyuluhan Hukum bertema "Bahaya Bullying di Sekolah". Kali ini kegiatan menyasar dua sekolah di dua kecamatan berbeda, yaitu SMA Negeri 1 Meureubo pada Jumat, 21 Agustus 2026 dan SMA Negeri 1 Kaway XVI pada Sabtu, 22 Agustus 2026. Sambutan dari kedua sekolah sangat antusias dan mendukung penuh pelaksanaan penyuluhan hukum ini.

Dalam penyuluhan tersebut disampaikan dua materi utama. Materi pertama membahas pengertian bullying secara lengkap, karena masih banyak siswa yang menganggap bullying hanya sebatas mengejek. Padahal bullying terbagi dalam empat bentuk, yaitu verbal, fisik, sosial, dan cyber, serta dampaknya bagi korban dan cara melawannya. Materi kedua menyoroti aspek hukum bagi pelaku bullying, khususnya pelaku anak. Ketua YBHA Peutuah Mandiri Aceh Barat, Ahhadda, menjelaskan bahwa pelaku bullying dapat dipidana sesuai dengan jenis perbuatannya. Namun untuk anak, hukum lebih mengutamakan penyelesaian melalui Diversi. Jika jalur Diversi tidak tercapai, maka akan dilanjutkan ke tahap berikutnya dengan mempertimbangkan usia pelaku, karena anak di bawah 12 tahun tidak dapat dipidana.

Ahhadda menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan tahun ini memang direncanakan menyasar beberapa sekolah. Untuk tahap awal difokuskan dulu di dua sekolah. Ia juga menekankan bahwa kegiatan seperti ini membutuhkan dukungan dan support dari semua pihak, terutama pemerintah. 

Penyampaian materi dilakukan dengan gaya ringan namun berbobot. Para pemateri mengimbau siswa untuk stop bullying dan kekerasan di sekolah, bijak dalam bermedia sosial, menghindari hoaks, serta memahami konsekuensi hukum bagi remaja. 

Antusiasme peserta di SMA N 1 Meureubo dan SMA N 1 Kaway XVI terlihat saat sesi tanya jawab. Banyak siswa yang bertanya tentang perlindungan hukum bagi pelajar dan bagaimana cara melaporkan tindak kejahatan yang mereka lihat di lingkungan sekitar. "Kami ingin adik-adik sadar bahwa hukum bukan untuk ditakuti, tapi untuk dipahami dan ditaati," ujar Kak Echi, salah satu pemateri. 

Di akhir kegiatan, Ahhadda menegaskan bahwa program penyuluhan hukum "Bahaya Bullying" ini merupakan wujud nyata kehadiran YBHA Peutuah Mandiri di tengah masyarakat Aceh Barat, khususnya generasi muda, untuk membangun kesadaran hukum sejak dini.

(Muhammad Fawazul Alwi)