Barsela24news.com | Pekalongan, 10 September 2026 — Kasus dugaan tindakan tidak senonoh yang melibatkan oknum kepala sekolah dan seorang guru di salah satu SD di Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, terus menjadi sorotan setelah rekaman CCTV beredar di media sosial.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan telah menindaklanjuti kasus tersebut. Keduanya disebut telah diperiksa. Oknum kepala sekolah ditarik dari sekolah dan ditempatkan di lingkungan Dinas Pendidikan, sementara guru yang diduga terlibat dipindahkan ke sekolah lain di luar Kecamatan Kedungwuni.
Langkah tersebut menjadi bagian dari proses penanganan. Namun, keputusan mengenai sanksi final masih menjadi perhatian utama, mengingat persoalan ini menyangkut integritas tenaga pendidik dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan.
Informasi yang beredar juga menyebut CCTV dipasang oleh warga dan komite sekolah setelah muncul kecurigaan terhadap aktivitas keduanya. Rekaman kemudian menjadi bukti yang memperkuat penanganan kasus.
Di tengah proses tersebut, penyebaran rekaman yang mengandung materi sensitif juga perlu dihentikan. Penanganan semestinya berfokus pada pemeriksaan, pertanggungjawaban, serta penerapan aturan disiplin dan kode etik, bukan memperluas penyebaran materi pribadi.
Kini publik menunggu hasil akhir pemeriksaan dan bentuk sanksi yang akan dijatuhkan oleh pemerintah daerah.
Kasus ini menjadi ujian bagi Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan dalam memastikan bahwa dugaan pelanggaran oleh tenaga pendidik ditangani secara tegas, objektif, dan sesuai ketentuan.
Jangan sampai mutasi menjadi akhir cerita tanpa kejelasan mengenai pertanggungjawaban.
Redaksi
