Aceh Selatan,- Bupati Aceh Selatan H. Mirwan MS, SE, M.Sos dan Wakil Bupati H. Baital Mukadis SE, secara resmi meluncurkan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk Puskesmas yang sudah memenuhi kretiria dalam wilayah Kabupaten Aceh Selatan. Acara lounching ini berlangsung di Puskesmas Labuhanhaji Timur, Rabu (14/5/2025).
Turut hadir dalam Acara tersebut, Wakil Bupati Aceh Selatan H. Baitali Mukadis, SE, para anggota DPRK Aceh Selatan, Asisten, Kepala SKPK, Ketua TP-PKK Aceh Selatan,Kepala Puskesmas, Muspika Labuhanhaji Raya, para kepala Puskesmas, jajaran Dinas Kesehatan, tokoh masyarakat, serta para undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Aceh Selatan menyampaikan, pembangunan di bidang kesehatan merupakan fokus utama serta bagian dari visi dan misi pasangan Bupati dan Wakil Bupati H. Mirwan MS, SE, M.Sos dan H. Baital Mukadis, SE selaku kepala daerah periode 2025-2030 melalui peningkatan mutu layanan kesehatan dengan fasilitas pendukung yang berkualitas.
Ucap H Mirwan, keberadaan Puskesmas sebagai ujung tombak layanan kesehatan memiliki arti penting sebagai titik awal dan garda terdepan dalam melayani masyarakat, terutama pada layanan kesehatan dasar.
“Untuk itu, keberadaan puskesmas sudah sepatutnya mendapat perhatian serius, salah satunya dengan mendorong puskesmas untuk menjadi badan layanan umum daerah atau disingkat dengan BLUD,”ucap Bupati.
Bupati Aceh Selatan melanjutkan, transformasi puskesmas sebagai BLUD menjadikannya lebih mandiri dan dapat mengelola keuangan sendiri, serta lebih fleksibel dalam memberikan layanan kepada masyarakat, juga berpotensi sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Sebagai bupati Aceh Selatan, kami menuntut setiap unit layanan yang ada untuk berinovasi, agar tantangan dan berbagai permasalahan yang dihadapi dapat diatasi dengan baik. Dengan statusnya sebagai BLUD, tentu puskesmas dapat berinovasi dengan menentukan prioritas layanan sesuai dengan kondisi yang dihadapi masing – masing,”ujarnya.
Pada kesempatan ini juga, Bupati Aceh Selatan mengingatkan kepada Kepala Dinas Kesehatan, khususnya para kepala Puskesmas, bahwa kewenangan dan otonomi yang luas dengan status BLUD ini nantinya harus dijalankan dengan mengutamakan prinsip transparansi dan akuntabel, serta profesional, khususnya dalam mengelola administrasi keuangan.
“Kami ingatkan juga kembali kepada kepala puskesmas dan jajaran, agar senantiasa mengedepankan pelayanan prima kepada masyarakat. sikap ramah tamah dan kepedulian saudara dan saudari terhadap masyarakat yang datang untuk berobat, adalah bentuk pelayanan yang baik dan juga merupakan bagian dari kesembuhan pasien.
Disini kami berharap dengan status sebagai BLUD, tidak ada lagi laporan maupun pemberitaan negatif terhadap layanan di puskesmas ke depannya. Insya Allah, dengan kerja kita bersama, akan terwujud aceh selatan yang maju dan produktif,”tutup Bupati.
Laporan: Hartini