Penunjukan Langsung Gubernur Mengangkangi Konstitusi

Barsela24news.com

Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda.


Jakarta,- Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menilai usulan agar presiden dapat menunjuk langsung gubernur berpotensi menyalahi konstitusi. Pasal 18 Ayat (4) UUD NRI Tahun 1945 secara tegas dinyatakan bahwa kepala daerah, yakni gubernur, bupati, dan wali kota, dipilih secara demokratis.

“Ide tersebut berpotensi mengangkangi konstitusi. Penunjukan gubernur oleh presiden tanpa keterlibatan DPRD bisa dikategorikan inkonstitusional,” tegas Rifqi melalui rilisnya, Jumat (25/7/2025).

Meski demikian, Rifqi mengakui bahwa gagasan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar itu agar pemilihan kepala daerah tidak lagi dilakukan secara langsung, masih memiliki landasan konstitusional. Karena dalam Pasal 18 Ayat (4) tidak secara spesifik menyebut mekanisme  direct election, melainkan hanya menyatakan bahwa kepala daerah dipilih secara demokratis.

“Ada dua pendekatan yang sah secara konstitusi. Pertama adalah direct democracy sebagaimana yang kita laksanakan saat ini melalui UU Nomor 10 Tahun 2016, dan kedua adalah indirect democracy yakni pemilihan melalui DPRD,” jelasnya.

Namun yang menjadi perhatian utama, lanjut Rifqi, adalah bagian dari pidato Muhaimin Iskandar yang mengusulkan agar gubernur tidak dipilih oleh DPRD, melainkan ditunjuk langsung oleh Presiden karena posisinya sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah. “Ide ini berpotensi inkonstitusional,” ujar politisi Partai NasDem ini.

Sebagai solusi untuk menengahi, Rifqi menawarkan skema kompromi konstitusional, yakni presiden mengusulkan satu hingga tiga nama calon gubernur kepada DPRD provinsi. Kemudian nama-nama calon gubernur tersebut dipilih melalui mekanisme paripurna DPRD. Jika hanya satu nama, maka DPRD akan melakukan proses persetujuan.

“DPRD adalah representasi rakyat di daerah yang dipilih secara langsung melalui pemilu. Jadi, jika pengambilan keputusan tetap melalui DPRD, maka prinsip demokratis dalam UUD masih terjaga,” pungkasnya. (*)