DJP dan Pemkab Lombok Timur Tandatangani DSP Bersama

Barsela24news.com
Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menerima Kepala Kanwil Direktot Jenderal Pajak (DJP) Nusa Tenggara  Samon Jaya bersama rombongan pada Kamis (16/10). 

Selong, Lombok Timur - Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menerima Kepala Kanwil Direktot Jenderal Pajak (DJP) Nusa Tenggara  Samon Jaya bersama rombongan pada Kamis (16/10).  Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Bupati tersebut terkait penandatanganan Daftar Sasaran Pengawasan (DSP) bersama antara DJP dan pemerintah kabupaten Lombok Timur.

Sekertaris Bapenda Lombok Timur Edy Ilham menerangkan  pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut komitmen Pemda dan DJP untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Daftar Sasaran Pengawasan bersama ini disusun berdasarkan hasil koordinasi intensif antara kedua belah pihak. Daftar sasaran ini dibuat untuk menguji kepatuhan wajib pajak yang memiliki potensi penerimaan besar, baik untuk pajak pusat maupun pajak daerah.

Diharapkan, dengan adanya DSP bersama ini, kolaborasi antara DJP dan Pemda Lombok Timur akan semakin efektif dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah serta penerimaan pajak pusat demi pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Pertemuan tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan Daftar Sasaran Pengawasan (DSP) bersama antara DJP dan pemerintah kabupaten Lombok Timur oleh Bupati Lombok Timur bersama Kepala Kanwil DJP Nusa Tenggara. (*)

(Pkp Lotim)