Mataram, NTB - Pernyataan Kadis PUPR NTB yang menyebut bahwa “jalan di Pulau Sumbawa sangat panjang dan sepi karena tidak ada yang lewat” mengungkap lebih dari sekadar pandangan teknis tentang infrastruktur. Ia membuka borok lama yang selama ini ditutupi: ketidakberpihakan pembangunan terhadap Pulau Sumbawa.
Pulau Sumbawa memiliki bentang daratan terluas di NTB, hampir mencapai 70 persen wilayah provinsi ini. Namun ironinya, justru pulau terbesar inilah yang paling sering dipinggirkan. Ketika pejabat publik menganggap panjangnya jalan sebagai alasan untuk mengurangi prioritas pembangunan, maka sesungguhnya yang panjang bukanlah jalannya, tetapi daftar ketidakadilan yang terus dibiarkan.
Sumbawa sepi bukan karena masyarakatnya tidak produktif. Sumbawa sepi karena pemerintah provinsi tidak pernah benar-benar hadir secara serius. Jalan raya di mana pun di dunia bukan dibangun untuk tempat yang sudah ramai; jalan dibangun untuk menciptakan keramaian, menggerakkan ekonomi, memutus isolasi, dan membuka peluang.
Jika logika “sepi” dijadikan dasar kebijakan, maka Sumbawa akan selamanya sepi. Kita akan terus ditinggalkan dalam lingkaran stagnasi: sepi → tidak dibangun → tetap sepi → terus dianggap tidak prioritas.
Pernyataan Kadis PUPR NTB justru mempertegas apa yang selama ini dirasakan masyarakat Sumbawa: bahwa pembangunan lebih berpihak pada Lombok, sementara Sumbawa diminta bersabar dan menerima keterbatasan. Padahal, dengan hampir 900 kilometer jaringan jalan, kebutuhan Sumbawa jauh lebih besar dibanding Lombok. Tetapi alokasi anggaran tidak pernah sebanding dengan luas wilayah dan potensi ekonomi yang dimiliki pulau ini.
Inilah alasan mengapa suara perjuangan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) terus menguat. Aspirasi itu bukan tentang memisahkan diri, tetapi tentang menuntut perhatian yang layak. Ketika logika pembangunan tidak lagi menempatkan Sumbawa sebagai bagian yang harus diprioritaskan, masyarakat pun merasa wajar untuk memperjuangkan rumah pemerintahan sendiri—rumah yang benar-benar memahami karakter, kebutuhan, dan geografi pulau ini.
Keberpihakan terhadap PPS bukanlah sikap emosional. Ia lahir dari pengamatan rasional tentang pola ketimpangan yang berlangsung terlalu lama. Pulau Sumbawa adalah penopang ekonomi NTB: dari tambang, peternakan, perikanan, energi, pangan hingga pariwisata alam. Tetapi kontribusi itu tidak pernah kembali dalam bentuk pelayanan publik yang setara.
Maka ketika pejabat provinsi menyatakan bahwa Sumbawa sepi sehingga jalan tidak diperlukan, masyarakat membaca itu bukan sebagai analisis teknis, melainkan sebagai bukti bahwa keberpihakan terhadap Sumbawa memang minim. Jika pembangunan hanya dilakukan berdasarkan keramaian, maka tidak perlu heran mengapa pulau ini tidak pernah berkembang setara.
Sesungguhnya, yang sepi bukan jalan-jalan Sumbawa. Yang sepi adalah kebijakan yang berpihak pada kami. Yang sepi adalah komitmen pemerataan.
Yang sepi adalah keberanian pemerintah provinsi melihat Sumbawa sebagai prioritas, bukan beban.
Karena itu, keberpihakan terhadap perjuangan PPS menjadi sangat relevan. Aspirasi ini lahir dari kebutuhan untuk berdiri setara, bukan untuk menjauh. Lahir dari harapan agar pembangunan tidak lagi berhenti di satu pulau, sementara pulau lainnya diminta mengerti.
Pulau Sumbawa tidak menuntut keistimewaan. Ia hanya meminta hal yang paling dasar: keadilan.
Jika keadilan itu tidak hadir dari provinsi yang ada sekarang, maka wajar jika masyarakat memperjuangkannya melalui provinsi baru yang mampu melihat Sumbawa bukan sebagai baris dalam laporan, tetapi sebagai ruang hidup yang harus dibangun.
Dan selama ketidakadilan itu tetap dibiarkan, suara perjuangan PPS tidak akan pernah padam — karena kadang, untuk didengar, Sumbawa harus bicara sebagai provinsi, bukan sekadar sebagai pulau. (Red)
