LBH Ansor NTB Dukung Proses Hukum yang Adil dan Berimbang, Berikan Dukungan Moral kepada Gus Yaqut

Barsela24news.com
       Ketua LBH Ansor NTB Abdul Majid

Mataram, NTB -.13 januari 2026 |
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Nusa Tenggara Barat menyampaikan sikap resmi terkait penetapan tersangka terhadap mantan Menteri Agama Republik Indonesia, Gus Yaqut Cholil Qoumas, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI).

Ketua LBH Ansor NTB Abdul Majid, menegaskan bahwa LBH Ansor NTB menjunjung tinggi prinsip negara hukum serta menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK RI sebagai lembaga yang memiliki mandat konstitusional dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

“LBH Ansor NTB memberikan dukungan moral penuh kepada Gus Yaqut Cholil Qoumas dalam menghadapi proses hukum yang berjalan, dengan tetap berpegang pada asas praduga tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” ujar Abdul Majid.

LBH Ansor NTB juga menilai bahwa penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024 merupakan penyelenggaraan yang berjalan dengan baik dan sukses, serta patut mendapatkan apresiasi publik. Keberhasilan pelayanan haji tersebut menjadi bagian penting dari kinerja kelembagaan yang harus dinilai secara objektif dan proporsional di tengah kompleksitas pengelolaan haji nasional.

Lebih lanjut, LBH Ansor NTB mendorong agar seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara cermat, profesional, dan akuntabel, termasuk dengan memperhatikan hasil audit resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) sebagai dasar penting dalam menilai adanya kerugian negara, khususnya dalam perkara yang berkaitan dengan kebijakan publik strategis.

“Kami meyakini bahwa penegakan hukum yang kuat adalah penegakan hukum yang berjalan secara objektif, adil, dan bebas dari tendensi politik, sehingga tidak menimbulkan persepsi kriminalisasi kebijakan,” tambahnya.

Meski demikian, LBH Ansor NTB tetap mengapresiasi langkah-langkah KPK RI dalam upaya berkelanjutan mewujudkan Indonesia yang bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Kritik yang disampaikan merupakan bagian dari kontrol publik yang konstruktif demi menjaga marwah hukum dan keadilan.

LBH Ansor NTB mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyikapi persoalan ini secara tenang dan dewasa, tidak terprovokasi oleh opini yang berkembang, serta mempercayakan sepenuhnya proses pembuktian kepada mekanisme hukum yang berlaku.

LBH Ansor NTB siap untuk memberikan bantuan hukum kepada Gus Yaqut Cholil Qaumas dalam menghadapi proses hukum ini.

"Kami selaku kader ansor siap untuk memberikan bantuan hukum kepada Gus Yaqut dalam menghadapi permasalahan hukum ini" tutupnya.

Laporan: Abdul Hakim
Tags