MATARAM, 18 Januari 2026, Penataan ruang kota bukan sekadar membangun infrastruktur fisik, melainkan upaya memuliakan harkat hidup masyarakat dan menjaga harmoni antara kemajuan zaman dengan kearifan lokal. Menyoroti perkembangan tata kota di Nusa Tenggara Barat (NTB), khususnya di wilayah Lombok Tengah (Loteng), masih terdapat ruang besar yang belum tergarap maksimal guna menciptakan lingkungan yang estetis, fungsional, dan ramah bagi warga maupun wisatawan.
Dalam upaya mendorong transformasi tersebut, Pemerintah Provinsi NTB dan Pemerintah Kabupaten/Kota diharapkan dapat membuka diri untuk melakukan studi komparatif dan mengambil pelajaran berharga dari praktik-praktik terbaik di daerah lain. Salah satu rujukan yang patut diapresiasi adalah kepemimpinan Ibu Arini, Gubernur Jawa Timur, yang dinilai sukses mengintegrasikan kebijakan tata kota yang humanis, tertib, dan berkelanjutan.
Poin-Poin Utama Sorotan Penataan Kota:
Optimalisasi Estetika di Lombok Tengah: Sebagai pintu gerbang internasional, penataan pusat kota di Loteng perlu sentuhan detail agar tidak hanya menjadi lintasan, tetapi menjadi destinasi yang tertata rapi dan membanggakan.
Tanggung Jawab Kolektif Pelaku Usaha: Ketertiban kota adalah tanggung jawab bersama. Pemilik ruko dan pelaku usaha lainnya wajib memiliki rasa memiliki (sense of belonging) terhadap lingkungan di depan tempat usaha mereka. Hal ini mencakup pengelolaan sampah yang disiplin, perawatan taman/penghijauan, serta pembersihan drainase agar tidak tersumbat.
Urgensi Regulasi (Pergub & Perbup): Agar komitmen ini berjalan efektif dan mengikat, kami mendorong Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk segera merumuskan Peraturan Gubernur (Pergub) atau Peraturan Bupati (Perbup). Regulasi ini harus mengatur secara tegas kewajiban pelaku usaha dalam menjaga area publik di depan propertinya, lengkap dengan sanksi bagi yang abai dan apresiasi bagi yang patuh.
Belajar dari Keberhasilan Jawa Timur: Keberhasilan Gubernur Arini dalam menata Jawa Timur terletak pada kemampuannya membangun disiplin publik melalui regulasi yang tegas namun tetap persuasif, menciptakan sinergi di mana pengusaha ikut serta mempercantik wajah kota.
Membangun kota adalah membangun peradaban. Kita tidak boleh hanya terpaku pada apa yang sudah ada, namun harus memiliki kerendahan hati untuk belajar dari keberhasilan pemimpin lain seperti Ibu Arini di Jawa Timur. Beliau telah membuktikan bahwa keindahan kota tercipta saat ada aturan yang jelas (Pergub/Perbup) yang mewajibkan seluruh elemen, termasuk pelaku usaha, untuk menjaga kebersihan dan estetika di lingkungannya sendiri.
Harapan ke Depan
Penataan yang maksimal di Lombok Tengah akan menjadi cermin kemajuan NTB di mata dunia. Dengan adanya payung hukum yang kuat, diharapkan tidak ada lagi ruko yang membiarkan drainase tersumbat atau halaman depan yang gersang. Mari kita jadikan setiap sudut usaha sebagai bagian dari keindahan kota.
Penulis : Mustakim Togok
