Jakarta,- Menyumbangkan devisa kepada negara mencapai Rp253,3 triliun pada 2024 lalu, apa sudah seimbang proteksi pekerja migran Indonesia (PMI) dari negara?
Makanya anggota Komisi IX DPR RI Achmad Ruchyat mengingatkan tentang urgensi perluasan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Sebab itu, ia mempertanyakan strategi konkret untuk melindungi dua pilar besar tenaga kerja Indonesia, yakni pekerja sektor informal di dalam negeri dan PMI di luar negeri.
Demikian ia sampaikan dalam agenda Rapat Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) Calon Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Tidak hanya itu saja, ia juga menegaskan kontribusi masif Pekerja Migran Indonesia terhadap ekonomi nasional yang dinilai belum sebanding dengan proteksi yang mereka terima.
“Kita harus melihat fakta ini dengan serius. Di satu sisi, devisa negara dari pekerja migran ini mencapai Rp253,3 triliun di tahun 2024. Angka ini sangat signifikan bagi kas negara,” terang Ruchyat.
Pun, ia menyayangkan adanya ketimpangan antara kontribusi ekonomi yang besar tersebut dengan jaminan perlindungan sosial yang masih sering dianggap rentan.
Maka dari itu, tekannya, BPJS Ketenagakerjaan tidak boleh terjebak dalam stigma “asuransi pekerja kantoran” sekaligus harus hadir nyata bagi para pahlawan devisa tersebut.
Selain isu PMI, Ruchyat juga memaparkan fakta bahwa 60 persen pasar kerja Indonesia didominasi oleh sektor informal. Berdasarkan pengamatannya, hingga kini masih ada persepsi kuat di masyarakat bahwa BPJS Ketenagakerjaan hanya diperuntukkan bagi pekerja formal.
“Ada persepsi kuat di masyarakat bahwa BPJS Ketenagakerjaan itu hanya untuk pekerja formal. Padahal, pekerja informal kita mencapai 60 persen. Bagaimana strategi Anda dalam mengawasi direksi agar kemudian kesadaran pekerja informal ini meningkat?” ujar Ruchyat saat melontarkan pertanyaan kepada Calon Anggota Dewan Pengawas, Dasep Suryanto.
Menutup pernyataan, melalui Komisi IX DPR, ia berharap BPJS Ketenagakerjaan mampu mengelola mandatnya.
Beberapa di antaranya adalah manajemen BPJS Ketenagakerjaan yang lebih proaktif sehingga setiap rupiah kontribusi pekerja baik dari pasar domestik maupun mancanegara dibalas dengan perlindungan dengan pelayanan yang inklusif, adaptif, dan berkelanjutan. (e2)
