BGN Sebut Semua Partai Hingga TNI Polri punya Dapur MBG; "Hilangnya Legitimasi dan Kaburnya Akuntabilitas"

Barsela24news.com
Koordinator Lembaga Study Profesi Indonesia (LSPI) Ahmad S AMd. Foto (Ist)

Jakarta,- Pernyataan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang menyebut bahwa seluruh partai politik hingga institusi TNI-Pori memiliki atau mengelola dapur Makan Gizi Gratis (MBG), membuka persoalan serius dalam tata kelola kebijakan publik. 

Alih-alih menenangkan publik di tengah rentetan kasus keracunan massal MBG, pernyataan tersebut justru menyingkap problem yang lebih mendasar "kaburnya batas antara program negara, kepentingan politik, dan peran institusi keamanan. 

Secara hormati, MBG adalah program negara yang seharusnya dijalankan secara netral, profesional dan berbasis standar teknis ketat. Namun ketika dapur MBG dikelola oleh partai politik, pejabat hingga aparat, muncul pertanyaan krusial mengenai akuntabilitas. 

Siapa yang bertanggung jawab ketika terjadi keracunan? Apakah mekanisme pengawasan dapat berjalan objektif ketika aktor pengelola memiliki kekuatan politik atau institusional? 

Keterlibatan partai politik dalam dapur MBG berpotensi menjadikan program ini sebagai instrumen politik terselubung. MBG dapat berubah dari kebijakan pemenuhan gizi menjadi sarana pencitraan dan konsolidasi kekuasaan di tingkat akar rumput. 

Dalam konteks demokrasi, hal ini berbahaya karena mengaburkan pemisahan antara pelayanan publik dan kepentingan elektoral. Program sosial negara seharusnya tidak menjadi perpanjangan tangan partai manapun. 

Lebih problematis lagi, pelibatan TNI dan Polri dalam pengelolaan dapur MBG menunjukkan kecenderungan militerisasi urusan sipil. Institusi pertahanan dan keamanan memiliki mandat utama menjaga kedaulatan dan ketertiban, bukan mengelola produksi makanan massal bagi siswa. 

Ketika institusi dengan struktur komando dan kekuasaan koersif masuk ke ranah pelayanan sosial, resiko konflik kepentingan dan minimnya kontrol sipil menjadi nyata. 

Pernyataan BGN yang menekankan bahwa "siapapun boleh mendirikan dapur asal memenuhi standar" terdengar sederhana, tetapi mengabaikan realitas ketimpangan kuasa. 

Tidak semua pihak berada pada posisi yang setara di hadapan hukum dan pengawasan. Dalam situasi tertentu standar dapat menjadi formalitas sementara evaluasi substantif melemah. 

Secara analitis, persoalan MBG bukan hanya soal teknis keamanan pangan, melainkan soal desain kebijakan dan tata kelola. Negara semestinya membangun sistem dapur MBG yang profesional, terpusat pada standar ilmiah dan dikelola oleh entitas sipil yang transparan. 

Tanpa koreksi arah, MBG beresiko menjadi contoh bagaimana program strategis negara kehilangan legitimasi karena politisasi dan kaburnya akuntabilitas. (red)