Lombok Timur, NTB – Sebuah dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berada di wilayah Desa Paok Lombok, Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur mengalami kerusakan akibat aksi yang dilakukan oleh sejumlah warga pada Selasa (17/2/2026) malam sekitar pukul 20.00 WITA. Peristiwa ini terjadi setelah masyarakat mengungkapkan keberatan terkait lokasi pembangunan dan dugaan perubahan fungsi fasilitas pendidikan yang ada di area tersebut.
Menurut informasi yang diterima, perusakan dilakukan karena diduga lokasi pembangunan dapur MBG berada di atas tanah wakaf yang berasal dari iuran masyarakat untuk kepentingan pendidikan di lingkungan Madrasah Aliyah (MA) Unwanul Falah NW Paok Lombok. Warga mengungkapkan bahwa mereka belum mendapatkan klarifikasi yang memuaskan terkait legalitas dan mekanisme pengambilan keputusan dalam pemanfaatan lahan tersebut untuk program MBG.
Salah satu warga setempat, Haris, menjelaskan bahwa masyarakat sebelumnya sudah melakukan upaya komunikasi dan protes kepada pihak yayasan yang mengelola area tersebut. Namun, karena tidak mendapatkan tanggapan yang sesuai harapan, akhirnya mereka mengambil tindakan pada malam hari.
“Tanah ini merupakan tanah wakaf yang sumber berasal dari iuran masyarakat untuk kepentingan pendidikan. Kami merasa kecewa karena tanpa informasi yang jelas, lahan yang seharusnya untuk anak-anak belajar justru digunakan untuk pembangunan dapur MBG,” ujar Haris.
Selain persoalan status lahan, warga juga menyoroti kondisi tiga ruang kelas yang sebelumnya digunakan untuk kegiatan belajar mengajar. Menurut mereka, ruang kelas tersebut mengalami perubahan fungsi untuk mendukung operasional program MBG, yang dianggap sebagai penggunaan untuk kepentingan bisnis.
“Untuk pembuatan dapur ini, yayasan merusak tiga ruang kelas belajar siswa. Kami hanya meminta agar ruang kelas kembali dikembalikan sebagai tempat belajar, bukan sebagai sarana untuk bisnis apapun,” tegas Haris.
Ia menambahkan, “Silahkan kalau mau menjalankan bisnis, gunakanlah tanah pribadi yang dimiliki secara sah. Jangan sampai tanah wakaf yang hasil jerih payah masyarakat untuk pendidikan justru digunakan untuk kepentingan lain yang tidak sesuai dengan tujuan awal.”
Hingga saat ini, pihak kepolisian dalam Hal ini Kapolsek Suralaga IPDA L. Masoan, S. H,. telah melakukan pemeriksaan awal ke lokasi kejadian. Kapolsek Suralaga IPDA L. Masoan, S. H, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap kronologi dan penyebab pasti dari peristiwa tersebut, serta mencari solusi yang tepat bersama semua pihak terkait.
“Kami akan bekerja sama dengan pemerintah desa, yayasan, dan tokoh masyarakat untuk mengatasi masalah ini secara damai. Tujuan utama adalah menemukan titik temu yang menguntungkan semua pihak, terutama untuk menjaga kepentingan pendidikan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar L. Masoan
Sementara itu, pihak yayasan yang terkait belum memberikan klarifikasi resmi terkait peristiwa ini hingga rilis berita ini diterbitkan.
Laporan : Bagoes
