Aceh Selatan – Aktivitas di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Aceh Selatan mendadak lumpuh setelah aliran listrik di kantor tersebut resmi diputus oleh pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN), akibat tunggakan tagihan listrik yang belum dibayarkan dalam beberapa bulan terakhir.
Pemutusan aliran listrik itu terjadi pada jam kerja, sehingga sempat mengundang perhatian masyarakat yang sedang mengurus berbagai keperluan administrasi dan teknis di kantor tersebut.
Sejumlah pegawai terlihat kebingungan karena tidak dapat mengoperasikan komputer, printer, maupun peralatan pendukung lainnya yang seluruhnya bergantung pada pasokan listrik.
Menurut informasi yang dihimpun, oleh media Barsela24Nesw.com pemutusan Aliran Listrik tersebut terjadi pada hari Kamis 12/02/2026, karena tunggakan pembayaran listrik kantor PUPR Aceh Selatan telah berlangsung lebih dari satu bulan dan belum ada penyelesaian hingga batas waktu yang ditentukan. Pihak PLN disebut telah memberikan surat peringatan sebelum akhirnya mengambil langkah pemutusan sementara sesuai prosedur yang berlaku.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku kecewa atas kejadian tersebut. Ia datang untuk mengurus dokumen terkait pembangunan, namun terpaksa pulang karena pelayanan tidak dapat berjalan normal.
“Kami sebagai masyarakat tentu kecewa. Ini kantor pemerintahan, seharusnya menjadi contoh dalam hal kedisiplinan administrasi, termasuk membayar tagihan listrik tepat waktu,” ujarnya.
Akibat pemutusan listrik itu, pelayanan publik di lingkungan PUPR terganggu. Proses penginputan data, pencetakan dokumen, hingga koordinasi berbasis daring tidak dapat dilakukan. Bahkan beberapa ruangan terlihat gelap dan hanya mengandalkan cahaya alami dari jendela.
Kondisi ini juga memunculkan pertanyaan publik terkait pengelolaan anggaran operasional di instansi tersebut. Pasalnya, pembayaran tagihan listrik merupakan kebutuhan rutin yang seharusnya telah dianggarkan dalam belanja operasional kantor.
Sejumlah pihak meminta agar persoalan ini segera ditangani agar tidak berdampak lebih luas terhadap pelayanan pembangunan dan infrastruktur di Aceh Selatan. Mengingat Dinas PUPR memiliki peran vital dalam perencanaan dan pelaksanaan berbagai proyek daerah, mulai dari pembangunan jalan, jembatan, hingga fasilitas umum lainnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya tata kelola administrasi dan keuangan yang tertib di setiap instansi pemerintahan. Sebab, kelalaian sekecil apa pun dapat berdampak langsung terhadap kepercayaan masyarakat dan jalannya roda pelayanan publik di daerah.
Saat kami konfirmasi kadis PUPR Saiful Kamal S.T., M.T melalui Pesan Whatsapp menjawab, di PUPR memang ada kasus, jaringan instalasi yg gak beres lagi, selama ini kami capek minta pagu ke Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan (TAPK ) tapi gak pernah di gubris,selama ini memang saya pesan ke kawan-kawan,bahwa jika ada uang saya ingin perbaiki instalasi, karena sudah membahayakan" ujarnya,
Laporan : Hartini

