Jakarta,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai bernilai miliaran rupiah serta logam mulia emas dengan berat sekitar tiga kilogram dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa barang bukti tersebut diamankan saat penindakan berlangsung.
“Untuk uang, nilainya mencapai miliaran rupiah. Sementara logam mulia yang disita diperkirakan sekitar tiga kilogram emas,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/02).
Budi menjelaskan, uang tunai dan emas tersebut berkaitan dengan OTT yang menjerat Rizal, mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Saat ini, Rizal diketahui menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Bagian Barat.
Dia dilantik ke posisi tersebut oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 28 Januari 2026.
Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK mengonfirmasi telah menggelar OTT di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Operasi tersebut tercatat sebagai OTT kelima yang dilakukan KPK sepanjang 2026, sekaligus yang ketiga di lingkungan Kementerian Keuangan pada tahun ini.
Pada awal 2026, KPK memulai rangkaian OTT dengan menangkap delapan orang pada 9–10 Januari.
Selanjutnya, pada 11 Januari 2026, KPK mengungkap OTT terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara.
Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi (DWB), Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi Agus Syaifudin (AGS), Tim Penilai Askob Bahtiar (ASB), konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin (ABD), serta staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto (EY).
Selain itu, pada 4 Februari 2026, KPK juga mengumumkan OTT terhadap Kepala KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Mulyono.
Penindakan tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam proses restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) pada sektor perkebunan.(*)
