Mataram, NTB – Upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Nusa Tenggara Barat terus diperkuat. Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pencegahan dan Penanganan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polda NTB, Ni Made Pujewati, menerima kunjungan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Lombok Timur, Iqbal Rifai, Kamis (12/02/2026).
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Direktur Reserse PPA dan PPO Polda NTB tersebut menjadi ajang koordinasi strategis dalam memperkuat kerja sama lintas instansi, khususnya terkait penanganan kasus TPPO serta langkah pencegahan dan penangkalan (cekal) ke luar negeri bagi para pelaku tindak pidana.
Dalam keterangannya, Kombes Pol Ni Made Pujewati menyampaikan bahwa pertemuan ini tidak hanya bersifat silaturahmi, tetapi juga fokus pada penyamaan persepsi dan langkah konkret pencegahan TPPO di NTB.
“Selain bersilaturahmi, kami membahas upaya pencegahan yang dapat dilakukan bersama terhadap TPPO. NTB merupakan salah satu daerah dengan minat masyarakat yang tinggi untuk bekerja ke luar negeri, sehingga perlu pengawasan dan sinergi yang kuat,” ujarnya.
Menurutnya, pencegahan TPPO tidak bisa hanya mengandalkan penindakan hukum. Edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya serta modus perdagangan orang menjadi langkah penting agar calon pekerja migran tidak mudah terjebak bujuk rayu pihak tidak bertanggung jawab.
“Langkah pencegahan harus dibarengi dengan sosialisasi yang masif. Namun di sisi lain, penindakan tegas terhadap para pelaku TPPO juga tetap kami lakukan secara intens,” tegasnya.
Melalui koordinasi ini, Polda NTB dan Imigrasi Lombok Timur berkomitmen memperkuat pertukaran data dan informasi, termasuk dalam penerapan cegah dan tangkal ke luar negeri, guna memastikan para pelaku TPPO tidak leluasa melarikan diri atau mengulangi perbuatannya.
Sinergi lintas instansi ini diharapkan mampu menekan angka TPPO di NTB sekaligus memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat, khususnya calon pekerja migran Indonesia.
Laporan : RY
