Aceh Selatan – Sengketa tapal batas wilayah yang telah berlangsung selama puluhan tahun antara Desa Kapeh dan Desa Sialang, Kecamatan Kluet Selatan, Kabupaten Aceh Selatan, akhirnya berhasil diselesaikan. Keberhasilan ini tidak terlepas dari peran aktif Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Kluet Selatan yang secara intensif memfasilitasi dialog dan mediasi antara kedua belah pihak.
Persoalan tapal batas tersebut selama ini kerap memicu perbedaan pendapat di tengah masyarakat, bahkan berpotensi menimbulkan gesekan sosial. Batas wilayah yang belum jelas membuat sebagian warga merasa dirugikan, terutama terkait pengelolaan lahan, administrasi kependudukan, serta perencanaan pembangunan desa.ucap Camat kluet Selatan kepada media Barsela24News.com.Senin 19/01/2026.
Camat Kluet Selatan H. TEUKU MUZHAR, SE. MM bersama unsur Muspika yang terdiri dari Kapolsek AKP Ahmad Marzuki Nasution dan danramil diwakili Serma Azrun daulay , serta didukung oleh para keuchik, tokoh masyarakat, dan tokoh adat, mengambil langkah serius dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan musyawarah mufakat. Proses penyelesaian dilakukan melalui serangkaian pertemuan, peninjauan langsung ke lokasi tapal batas, serta mendengarkan keterangan dari para tokoh tua gampong yang mengetahui sejarah wilayah tersebut.
“Alhamdulillah, setelah melalui proses panjang dan penuh kehati-hatian, tapal batas antara Desa Kapeh dan Desa Sialang akhirnya dapat disepakati bersama. Ini adalah hasil dari komitmen semua pihak untuk menjaga persatuan dan ketertiban masyarakat,” ujar Camat.
Dalam proses mediasi tersebut, kedua desa sepakat untuk mengutamakan kepentingan bersama demi terciptanya suasana yang aman dan kondusif. Penetapan tapal batas dilakukan secara transparan dan disaksikan langsung oleh perangkat desa, tokoh adat, serta perwakilan masyarakat dari kedua gampong.
Keuchik Desa Kapeh Pj. Elka Dasli menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Muspika Kluet Selatan yang telah memfasilitasi penyelesaian sengketa tersebut. Ia berharap, dengan selesainya persoalan tapal batas, masyarakat kedua desa dapat kembali hidup rukun tanpa adanya rasa curiga maupun perselisihan.
Hal senada juga disampaikan Keuchik Desa Sialang.Kasman KS , Menurutnya, kesepakatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat hubungan sosial antarwarga serta membuka peluang kerja sama antar desa dalam berbagai bidang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Masyarakat setempat menyambut baik penyelesaian sengketa tapal batas ini. Mereka menilai langkah Muspika Kluet Selatan sebagai contoh nyata kepemimpinan yang mengedepankan dialog dan kearifan lokal. Warga berharap, ke depan tidak ada lagi persoalan serupa yang dapat memecah belah persaudaraan antar desa.
Dengan berakhirnya sengketa tapal batas yang telah berlangsung puluhan tahun ini, Muspika Kluet Selatan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas keamanan dan keharmonisan sosial di wilayah Kecamatan Kluet Selatan.
"Penyelesaian ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Desa Kapeh dan Desa Sialang," Pungkasnya.
Laporan : Hartini

