Polisi Berhasil Tangkap 4 Pelaku Pengerusakan Bangunan MBG Madrasah Di Lotim

Barsela24news.com
 
Lombok Timur, NTB – Tim Operasional Polres Lombok Timur (Lotim) telah berhasil mengamankan empat orang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pengerusakan terhadap bangunan Makan Bergizi Gratis (MBG) milik Madrasah UNWANUL FALAH, Dusun Paok Lombok Desa Paok Lombok Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur. Penangkapan dilakukan pada hari Rabu (18/2/2026) pukul 12.00 WITA hingga selesai, berdasarkan Laporan Polisi No LP/B/22/II/2026/SPKT/POLRES LOTIM/POLDA NTB yang diterima pada hari yang sama.
 
Korban dalam peristiwa ini adalah Muh. Tohir (46 tahun), wiraswasta yang tinggal di Dusun Paok Lombok. Kejadian pengerusakan sendiri terjadi sekitar pukul 13.48 WITA pada hari selasa (17/2/2026), di mana pelaku melakukan tindakan merusak dengan cara merobohkan gerbang dan membuangnya ke sungai, serta merusak atap dan pintu bangunan MBG tersebut. Kerugian yang ditimbulkan dari peristiwa ini mencapai Rp 30.000.000 (tiga puluh juta rupiah).
 
"Informasi awal mengenai kejadian kami terima pada hari Selasa (17/2) sekitar pukul 22.00 WITA dari pelapor yang diberitahu oleh Muhamad Tanzil, saudara sepupu korban," ujar sumber dari Polres Lotim dalam keterangannya.
 
Para pelaku yang berhasil ditangkap adalah:
- Alwi Sihab (25 tahun), wiraswasta dari Dusun Paok Lombok Timur
- Humaidi Mukti (34 tahun), wiraswasta dari Dusun Paok Lombok
- Samsul Mutakim (22 tahun), wiraswasta dari Dusun Paok Lombok Timur
- Ali Mukti (20 tahun), wiraswasta dari Dusun Paok Lombok Timur
 
Setelah menerima laporan, Tim Operasional melakukan serangkaian penyelidikan mendalam dan berhasil mendapatkan informasi mengenai lokasi persembunyian pelaku. Tim kemudian langsung menuju ke lokasi dan mengamankan semua pelaku tanpa mengalami perlawanan apapun.
 
"Saat ini seluruh pelaku dan barang bukti terkait telah kami amankan di Mapolres Lotim untuk dilakukan pengembangan penyelidikan dan proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku," tambah sumber tersebut.
 
Polres Lotim mengimbau masyarakat untuk selalu melaporkan setiap peristiwa yang mengganggu ketertiban umum dan keamanan kepada pihak berwenang, serta tidak mengambil tindakan sendiri yang dapat melanggar hukum.

Laporan : RY