Aceh Utara I Dukungan langkah pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Panton Labu kian menguat. Komisi I DPR Aceh (DPRA) turun langsung melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Tanah Jambo Aye, Jumat, 1/5/2026, untuk memastikan sejauh mana kesiapan pemekaran dari Kabupaten Aceh Utara.
Kunjungan ini bukan sekadar seremonial. Rombongan Komisi I DPRA ingin melihat langsung kesiapan administratif, dukungan masyarakat, hingga kelengkapan syarat yang menjadi penentu layak tidaknya DOB Kota Panton Labu diajukan ke pemerintah pusat.
Amatan media ini, pertemuan tersebut berlangsung di Aula Kantor Camat Tanah Jambo Aye, dihadiri Ketua Komisi I DPRA Tgk. H. Muharuddin, S.Sos.I, MM, Wakil Ketua Rusyidi Mukhtar, S.Sos, Sekretaris Komisi I Arif Fadillah, S.I.Kom, M.M, serta anggota Drs. H. Taufiq, M.M dan Ir. Iskandar. Turut hadir Ketua Forum Keuchik Tanah Jambo Aye dan tokoh masyarakat setempat.
Ketua DOB Kota Panton Labu, Hendra Nurdin, menegaskan bahwa seluruh persyaratan pembentukan daerah baru telah rampung dan dinyatakan lengkap sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Semua dokumen sudah divalidasi dan memenuhi syarat sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Saat ini tinggal menunggu keputusan pemerintah pusat,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan optimisme tinggi terhadap peluang pemekaran. Selain faktor luas wilayah dan jumlah desa, dukungan politik dan masyarakat dinilai menjadi kekuatan utama.
“Aceh Utara memiliki 852 desa, terbanyak di Aceh. Ini menjadi dasar kuat untuk pemekaran. Ditambah lagi dukungan dari lima kecamatan, yakni Langkahan, Tanah Jambo Aye, Seunuddon, Baktiya, dan Baktiya Barat,” jelas Hendra.
Menurutnya, komunikasi dengan berbagai pihak terus digencarkan, termasuk upaya lobi ke tingkat provinsi dan pusat.
“Kami terus bergerak sesuai prosedur. Insya Allah dalam waktu tidak lama, Kota Panton Labu bisa segera terbentuk,” katanya optimistis.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRA, Muharuddin, memberikan apresiasi atas keseriusan panitia DOB yang dinilai telah bekerja sistematis dan memenuhi tahapan yang dipersyaratkan.
“Setelah kami lihat langsung, persiapan DOB Kota Panton Labu sudah cukup matang. Ini akan kami bawa sebagai aspirasi resmi untuk diperjuangkan di DPRA dan Pemerintah Aceh,” tegasnya.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah pusat melalui mekanisme sidang paripurna DPR RI.
Kunjungan ini menjadi sinyal kuat bahwa proses pemekaran Kota Panton Labu telah memasuki fase krusial. Jika seluruh tahapan berjalan mulus, bukan tidak mungkin daerah ini segera menyusul menjadi kota baru di Provinsi Aceh. (Alman)
