JANJI KEJAKSAAN DIPERTANYAKAN, KASUS COMBINE HARVESTER TAK KUNJUNG JELAS: KE MANA ARAH PENEGAKAN HUKUM?

Barsela24news.com

Sumbawa Barat, NTB – Penanganan dugaan penyimpangan pengadaan alat mesin pertanian jenis combine harvester (combain) oleh Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat kembali menuai sorotan tajam. Hingga pertengahan Juni 2026, kasus yang sejak lama menjadi perhatian publik tersebut dinilai belum menunjukkan perkembangan yang jelas di mata masyarakat.

Kondisi ini memunculkan berbagai pertanyaan dan spekulasi di tengah masyarakat. Tidak sedikit yang mulai mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam menuntaskan perkara yang selama ini menjadi perbincangan luas di Kabupaten Sumbawa Barat.

Dalam kegiatan Coffee Morning yang digelar Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat bersama insan pers, Ormas, dan LSM, sejumlah pertanyaan kritis disampaikan secara terbuka. Masyarakat menilai bahwa semakin lama sebuah perkara berjalan tanpa kejelasan, semakin besar pula ruang bagi munculnya dugaan, asumsi, dan ketidakpercayaan publik terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.

Sorotan utama tertuju pada perkembangan pemeriksaan sejumlah pihak yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan program combine harvester tersebut, termasuk MH dan pihak yang diduga terkait dengan usulan pokok-pokok pikiran (pokir). Publik mempertanyakan apakah seluruh pihak yang relevan telah diperiksa secara profesional dan proporsional atau justru masih ada pihak tertentu yang belum tersentuh proses pendalaman.

Pertanyaan tersebut semakin menguat setelah adanya pernyataan dari pihak kejaksaan tentang Putusan Mahkamah Konstitusi yang berkaitan dengan mekanisme pokir. Sejumlah kalangan menilai putusan tersebut semestinya menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk memperjelas arah penanganan perkara, bukan justru menambah ketidakpastian yang berkepanjangan.

"Kami tidak meminta kejaksaan membuka seluruh materi penyidikan kepada publik. Yang kami pertanyakan adalah sejauh mana progresnya. Jika memang ada kendala, sampaikan secara terbuka. Jangan biarkan masyarakat terus menunggu tanpa kepastian," ujar salah satu perwakilan LSM dalam forum tersebut.

Kekecewaan publik juga dipicu oleh pernyataan yang sebelumnya beredar di media sosial, di mana pihak kejaksaan disebut akan memberikan penjelasan atau perkembangan penanganan kasus combine harvester pada pertengahan Juni 2026. Kini masyarakat mempertanyakan apakah pernyataan tersebut masih menjadi komitmen institusi atau hanya akan menjadi janji yang kembali tertunda.

Sejumlah aktivis bahkan menilai bahwa lambannya penyampaian informasi terkait kasus ini berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Ketika perkara yang menyita perhatian publik tidak kunjung memperoleh kepastian, muncul pertanyaan yang semakin sulit dihindari apakah proses hukum benar-benar berjalan sebagaimana mestinya atau justru tersendat oleh faktor-faktor yang tidak diketahui publik?

"Kepercayaan masyarakat terhadap hukum dibangun oleh transparansi dan kepastian. Ketika sebuah kasus terus bergulir tanpa penjelasan yang memadai, yang tumbuh bukan kepercayaan, melainkan keraguan," tegas salah seorang peserta dialog.

Lebih jauh, sejumlah kalangan menilai bahwa diamnya institusi terhadap pertanyaan-pertanyaan publik dapat menjadi bumerang bagi citra penegakan hukum itu sendiri. Di tengah tuntutan reformasi hukum dan pemberantasan korupsi yang semakin kuat, masyarakat berharap tidak ada kesan tebang pilih, perlakuan istimewa, ataupun perlambatan penanganan perkara yang menyangkut pihak-pihak tertentu.

Masyarakat kini menunggu jawaban yang lebih konkret, bukan sekadar pernyataan normatif bahwa proses masih berjalan. Publik ingin mengetahui apakah pemeriksaan terhadap para saksi telah tuntas, apakah pihak-pihak yang diduga terkait pokir sudah dimintai keterangan, apa kendala yang dihadapi penyidik, serta kapan hasil penanganan perkara tersebut akan disampaikan secara resmi.

Sebab bagi sebagian masyarakat, persoalan terbesar bukan lagi sekadar lambat atau cepatnya sebuah perkara ditangani. Yang mulai dipertaruhkan adalah kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum itu sendiri. Ketika pertanyaan terus bertambah sementara jawaban tak kunjung datang, ruang keraguan akan semakin besar dan kepercayaan masyarakat berisiko terus terkikis.

Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu penjelasan resmi Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat mengenai perkembangan konkret penanganan kasus combine harvester yang telah lama menjadi perhatian masyarakat.

(Danang)