LANA Minta Kematian Tiga Penambang Emas di Aceh Jaya Diusut Tuntas, Semua Pihak yang Terlibat Harus Bertanggung Jawab

Barsela24news.com
    Ketua LANA Aceh, Teuku Laksamana

Meulaboh – Lembaga Aspirasi Nasional Atjeh (LANA) mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas peristiwa meninggalnya tiga penambang emas yang diduga bekerja di lokasi tambang emas ilegal di Kabupaten Aceh Jaya. Tragedi yang merenggut nyawa para penambang tersebut tidak boleh dianggap sebagai musibah biasa, melainkan harus menjadi pintu masuk untuk mengungkap jaringan dan pihak-pihak yang berada di balik aktivitas pertambangan ilegal tersebut. Selasa (16/6/2026)

Ketua LANA, Teuku Laksamana, menyatakan bahwa setiap aktivitas pertambangan ilegal pasti memiliki pihak yang mengendalikan, membiayai, menyediakan alat berat, hingga menampung hasil tambang. Karena itu, menurutnya, aparat tidak boleh berhenti hanya pada identifikasi korban, tetapi harus mengusut siapa pemilik modal, pengelola lapangan, pemasok peralatan, hingga pihak yang diduga membekingi aktivitas ilegal tersebut.

"Jangan sampai korban hanya masyarakat kecil yang bekerja di lapangan, sementara pihak yang menikmati keuntungan dari aktivitas tambang ilegal justru tidak tersentuh hukum. Negara harus hadir dan memastikan adanya pertanggungjawaban hukum terhadap semua pihak yang terlibat," kata Teuku Laksamana.

LANA menilai kejadian ini menjadi bukti bahwa aktivitas pertambangan ilegal masih berlangsung dan berpotensi mengancam keselamatan masyarakat serta merusak lingkungan. Oleh karena itu, LANA meminta Polres Aceh Jaya, Polda Aceh, serta instansi terkait untuk membentuk tim investigasi guna mengungkap secara menyeluruh penyebab longsor dan legalitas aktivitas pertambangan di lokasi tersebut.

Selain aspek pidana, LANA juga meminta dilakukan penyelidikan terhadap kemungkinan adanya kelalaian pihak tertentu yang menyebabkan para penambang kehilangan nyawa. Jika ditemukan unsur pidana maupun pelanggaran terhadap ketentuan pertambangan dan lingkungan hidup, maka proses hukum harus dilakukan secara transparan dan tanpa pandang bulu.

"LANA mendukung penegakan hukum yang tegas. Kematian tiga warga Aceh ini tidak boleh berakhir tanpa kejelasan. Siapa pun yang memperoleh keuntungan dari aktivitas tambang ilegal tersebut harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.

LANA juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan berharap pemerintah daerah memberikan perhatian kepada keluarga yang ditinggalkan. Namun demikian, bantuan kemanusiaan saja tidak cukup apabila akar persoalan pertambangan ilegal tidak diselesaikan secara serius.

Menurut LANA, tragedi ini harus menjadi momentum bagi pemerintah dan aparat penegak hukum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang masih marak terjadi di berbagai wilayah Aceh. Jika tidak ditangani secara serius, dikhawatirkan peristiwa serupa akan kembali terjadi dan menelan korban jiwa yang lebih banyak. (Tim)