Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong saat Leaders' Retreat Indonesia–Singapura, di jakarta, 6 Juli 2026.
Jakarta, 7 Juli 2026 – Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara sebagai pelaksana utama kerja sama perdagangan listrik lintas batas antara Indonesia dan Singapura. Penugasan tersebut diumumkan dalam pertemuan tahunan (Leaders' Retreat) Indonesia–Singapura bersama Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong di Jakarta pada 6 Juli 2026.
Kerja sama ini menandai langkah besar Indonesia untuk memasuki pasar ekspor energi hijau kawasan. Pemerintah menargetkan ekspor listrik rendah karbon hingga 3,4 gigawatt (GW) pada 2035. Tahap awal proyek diperkirakan mencapai 600 MW hingga 1,2 GW, dengan pusat pengembangan berada di Batam, Bintan, dan Karimun (BBK), Kepulauan Riau.
Proyek tersebut akan didukung pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) skala besar, Battery Energy Storage System (BESS), serta jaringan kabel listrik bawah laut yang menghubungkan Indonesia dengan Singapura.
Pemerintah juga menyebut proyek ini berpotensi menghadirkan investasi sedikitnya US$10 miliar, dengan estimasi peluang investasi keseluruhan mencapai sekitar US$30 miliar. Selain itu, ekspor listrik diproyeksikan mampu menghasilkan devisa sekitar US$6 miliar per tahun apabila seluruh tahapan proyek berjalan sesuai rencana.
Mitra yang telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama Danantara antara lain Keppel Electric, Sembcorp Industries, dan Singapore Energy Interconnections, yang akan terlibat dalam pengembangan proyek energi lintas batas tersebut.
Namun, di balik ambisi besar menjadikan Indonesia sebagai eksportir energi hijau, muncul pertanyaan yang juga tidak kalah penting.
Apakah Indonesia sudah benar-benar siap mengekspor listrik ketika keandalan pasokan listrik di dalam negeri masih menjadi pekerjaan rumah?
Dalam beberapa waktu terakhir, sistem kelistrikan nasional masih menghadapi sejumlah gangguan. Pemadaman berskala luas pernah terjadi pada sistem Sumatera, sementara gangguan juga sempat terjadi pada sistem Jawa–Bali. Peristiwa tersebut memengaruhi aktivitas masyarakat, dunia usaha, layanan publik, hingga telekomunikasi, dan menjadi pengingat bahwa penguatan keandalan jaringan listrik nasional masih perlu terus dilakukan.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik yang patut dijawab secara terbuka. Apakah kapasitas listrik yang akan diekspor benar-benar berasal dari pembangkit baru? Bagaimana jaminan bahwa ekspor listrik tidak akan mengurangi keandalan pasokan bagi masyarakat Indonesia? Siapa yang paling diuntungkan dari proyek bernilai miliaran dolar ini, dan bagaimana pembagian manfaat ekonominya bagi negara?
Pemerintah memberikan sejumlah jaminan. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa ekspor listrik hanya akan dilakukan apabila memenuhi syarat, yakni adanya investasi industri hijau di Indonesia, pembangunan manufaktur panel surya, pengembangan sistem penyimpanan energi baterai (BESS), penciptaan lapangan kerja, serta nilai tambah bagi perekonomian nasional. Pemerintah juga menyatakan bahwa listrik yang diekspor berasal dari pembangunan kapasitas baru sehingga tidak mengurangi pasokan listrik untuk kebutuhan domestik.
Meski demikian, transparansi tetap menjadi syarat mutlak. Publik berhak mengetahui secara terbuka isi perjanjian, skema investasi, pembagian keuntungan, mekanisme pengawasan terhadap Danantara, hingga jaminan bahwa kepentingan masyarakat Indonesia tetap menjadi prioritas utama.
Keberhasilan proyek ini tidak hanya akan diukur dari besarnya investasi atau jumlah gigawatt listrik yang berhasil diekspor ke Singapura. Tolok ukur yang sesungguhnya adalah apakah masyarakat Indonesia menikmati pasokan listrik yang semakin andal, merata, dan berkualitas.
Menjadi eksportir energi hijau merupakan cita-cita yang patut diapresiasi. Namun, pemerintah juga dituntut memastikan bahwa keberhasilan di pasar internasional berjalan seiring dengan penyelesaian persoalan kelistrikan di dalam negeri.
Bagi masyarakat, keberhasilan kebijakan energi bukan hanya soal listrik yang mengalir ke luar negeri, tetapi juga tentang kepastian bahwa listrik di rumah mereka tetap menyala tanpa gangguan. (Red)
