Barsela24news.com | Lombok Tengah NTB — "Pagi diberhentikan, sore diangkat kembali". Polemik suksesi Direktur Utama PDAM Tirta Ardhia Rinjani Lombok Tengah menjadi sorotan publik setelah SK pemberhentian dan SK pengangkatan kembali Bambang Supratomo disebut diterbitkan pada hari yang sama.
Masa jabatan sebelumnya disebut berakhir pada 2 September 2026. Keputusan superkilat tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan mengenai dasar pemberhentian, alasan pengangkatan kembali, serta mekanisme yang ditempuh pemerintah daerah.
Jika seluruh proses telah sesuai ketentuan, masyarakat tentu berharap pemerintah daerah dapat memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak muncul spekulasi.
Keresahan tersebut kemudian mendorong Aliansi Pemuda Lombok Tengah, yang dipimpin Lalu Aji Darmawan, mendatangi Kantor PDAM Lombok Tengah. Para pemuda meminta penjelasan sekaligus meminta diperlihatkan SK pemberhentian dan SK pengangkatan kembali yang menjadi dasar keputusan tersebut.
Namun, menurut keterangan pihak Aliansi, mereka justru dihadapkan dengan kuasa hukum Dirut PDAM.
Situasi itu kemudian menimbulkan pertanyaan di kalangan pemuda mengenai transparansi dokumen dan proses pengangkatan kembali tersebut. Dari Kantor PDAM, Aliansi kemudian melanjutkan aspirasi ke Kantor Bupati Lombok Tengah dan Gedung DPRD Lombok Tengah.
Di DPRD Lombok Tengah, para pemuda berharap dapat bertemu wakil rakyat untuk menyampaikan aspirasi dan meminta fungsi pengawasan dijalankan. Namun, menurut pihak Aliansi, tidak ada anggota DPRD yang menemui mereka saat berada di gedung legislatif tersebut.
Kondisi ini pun menuai kritik.
Ketika masyarakat datang membawa aspirasi, ke mana para wakil rakyat, Bagi masyarakat persoalan ini bukan hanya tentang siapa yang menduduki kursi Dirut PDAM, tetapi menyangkut transparansi, profesionalisme, tata kelola BUMD dan kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat.
Di tengah polemik tersebut, Aliansi Pemuda Lombok Tengah juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu maupun tudingan yang belum terbukti. Aliansi menegaskan, jika terdapat tudingan mengenai dugaan permintaan uang kepada pihak tertentu, maka hal tersebut harus dibuktikan melalui mekanisme hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut Aliansi, isu semacam itu jangan sampai justru mengaburkan substansi perjuangan, yakni mendorong PDAM Lombok Tengah yang transparan, profesional, memiliki pelayanan air bersih yang lebih baik, serta proses seleksi direksi yang terbuka dan objektif.
“Jangan biarkan isu sampingan mengubur persoalan utama. Mari kawal pelayanan, tata kelola, proses seleksi direksi dan PDAM Lombok Tengah agar lebih baik,” demikian sikap Aliansi.
Hingga saat ini masyarakat masih menunggu penjelasan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah terkait dasar penerbitan SK pemberhentian dan SK pengangkatan kembali Bambang Supratomo, termasuk proses serta pertimbangan pengangkatan untuk periode lima tahun ke depan.
Sorotan terhadap polemik tersebut semakin penting jika melihat besarnya kepentingan pemerintah daerah di tubuh PDAM.
Berdasarkan informasi yang dikutip dari sumber yang tercantum pada dokumen publik, nilai investasi atau penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah pada Perumda Air Minum Tirta Ardhia Rinjani per 31 Desember 2025 tercatat sebesar Rp59.294.721.354,00, berdasarkan metode ekuitas dalam laporan keuangan.
Secara keseluruhan, penyertaan modal Pemkab Lombok Tengah kepada seluruh BUMD hingga 2025 disebut mencapai Rp160 miliar, termasuk dalam bentuk uang maupun aset/hibah.
Sementara itu, PDAM Tirta Ardhia Rinjani pada 2025 disebut membukukan laba bersih lebih dari Rp2,6 miliar, dengan setoran dividen sebesar 10 persen dari keuntungan tersebut ke kas daerah.
Angka-angka tersebut menunjukkan bahwa PDAM memiliki nilai ekonomi dan kepentingan publik yang tidak kecil. Karena itu, masyarakat dinilai wajar apabila mempertanyakan transparansi, profesionalisme, serta proses penentuan pucuk pimpinan perusahaan daerah tersebut.
DPRD Lombok Tengah juga ditunggu sikapnya dalam menjalankan fungsi pengawasan. Sebab ketika keputusan publik menimbulkan tanda tanya, transparansi bukan sekadar pilihan, melainkan bagian penting dari kepercayaan masyarakat.
Reporter : Jamiri/BSL/Biro Loteng
Editor : Danang Mario
