Sat Reskrim Polres Subulussalam Evakuasi dan Identifikasi Penemuan Jenazah Pria Tanpa Identitas di Sungai Lae Kombih

Barsela24news.com

 


Subulussalam - Sat Reskrim Polres Subulussalam evakuasi dan identifikasi penemuan kenazah berjenis kelamin Pria tanpa identitas (Mr. X) di aliran Sungai Lae Kombih Desa Sikelang, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam. Jumat, 25 September 2026.


Kapolres Subulussalam AKBP Muhammad Yusuf, dalam keterangannya menyampaikan bahwa, kronologi penemuan jenazah tersebut berawal sekira pukul 14.30 WIB, Kepala Desa Sikelang menerima informasi dari masyarakat yang sedang melakukan aktivitas menangkap ikan dengan cara menjala/menjaring ikan di sekitar aliran Sungai Lae Kombih. Masyarakat tersebut menyampaikan bahwa dirinya melihat sesuatu yang menyerupai sesosok mayat di aliran sungai. 


"Kepala Desa Sikelang selanjutnya menghubungi Personil Satreskrim Polres Subulussalam untuk melaporkan terkait penemuan sesosok mayat tersebut serta meminta penanganan lebih lanjut. Sekira pukul 16.00 WIB, personil Satreskrim Polres Subulussalam bersama masyarakat melaksanakan proses evakuasi terhadap jenazah. Kondisi medan dan akses menuju lokasi yang sangat ekstrem serta berisiko apabila dilakukan dengan cara diangkat atau dipikul, proses evakuasi dilakukan dengan cara menghanyutkan mayat secara perlahan mengikuti aliran sungai, selama proses tersebut, personel Kepolisian bersama masyarakat melakukan pendampingan dan pengamanan guna memastikan proses evakuasi berjalan dengan aman," ujarnya.


Proses evakuasi berhasil dilakukan, selanjutnya, sekira pukul 17.20 Wib, jenazah dibawa menuju Rumah Sakit Umum Kota Subulussalam menggunakan mobil ambulans untuk dilakukan visum dan proses identifikasi lebih lanjut.


Hasil visum dan identifikasi oleh ahli berikut pemeriksaan terhadap jenazah yang dilakukan oleh Dr. Cici, di Ruang Jenazah Rumah Sakit Kota Subulussalam, identitas/ciri fisik jenazah, jenis kelamin Laki-laki dengan tinggi badan ± 144 cm. Kondisi fisik kulit/tubuh jenazah mengalami pengelupasan dan pembengkakan, wajah mengalami perubahan sehingga tidak dapat dikenali secara visual.


Hingga saat ini, jenazah masih berada di kamar jenazah Rumah Sakit Umum Kota Subulussalam selama 2 × 24 jam untuk menunggu adanya masyarakat atau pihak keluarga yang merasa kehilangan anggota keluarganya dan dapat mengenali jenazah tersebut.


Apabila dalam waktu yang telah ditentukan tidak ada pihak keluarga yang datang atau identitas jenazah belum berhasil diketahui, maka selanjutnya akan dilakukan proses pemakaman sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Laporan : Zamroni