Barsela24News.com, Lombok Barat — Kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri (Kesbangpoldagri) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendapat dukungan dan apresiasi dari Dewan Pimpinan Wilayah Relawan Makan Bergizi Gratis (DPW REL–MBG) NTB.
Kegiatan yang mengusung tema “Membangun Kolaborasi dan Sinergitas Ormas untuk Mewujudkan Kondusivitas Menuju NTB Makmur Mendunia” tersebut dilaksanakan pada Senin, 26 Oktober 2026, bertempat di Hotel Jayakarta, Batulayar, Kabupaten Lombok Barat.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Badan Kesbangpoldagri NTB, Kepala Bidang yang membidangi organisasi kemasyarakatan, perwakilan Polda NTB, Kejaksaan Tinggi NTB, serta 33 perwakilan organisasi kemasyarakatan dan yayasan di Nusa Tenggara Barat.
SAMBUTAN KABAN KESBANGPOLDAGRI NTB – SURYA BAHARI
Kepala Badan Kesbangpoldagri NTB, Surya Bahari, dalam sambutannya menegaskan bahwa Ormas adalah mitra strategis pemerintah dalam pembangunan daerah.
“Tema kolaborasi dan sinergitas ini bukan sekadar slogan. NTB tidak akan bisa Makmur Mendunia tanpa kondusivitas. Dan kondusivitas itu lahir dari Ormas yang tertib regulasi, taat hukum, dan mau bersinergi. Kesbangpoldagri adalah rumah bagi semua Ormas. Mari kita bangun komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi yang baik untuk menjaga NTB tetap aman, damai, dan kondusif,” ujar Surya Bahari.
Ia mengingatkan pentingnya Ormas untuk selalu memperbarui data keberadaan, legalitas, dan melaporkan kegiatan secara berkala sesuai Permendagri No. 57 dan 58 Tahun 2017 tentang pendaftaran Ormas. Pemahaman regulasi menjadi fondasi Ormas agar bergerak tertib, bertanggung jawab, dan berkontribusi positif bagi masyarakat.
NARASUMBER 1: KEBIJAKAN DAN PERAN FUNGSI INTELKAM POLRI DALAM PENGAWASAN ORMAS – AKBP SETIA WIJATONO, SH, MH.
Subdit Sosbud Dit Intelkam Polda NTB, AKBP Setia Wijatono, SH, MH. menjelaskan bahwa keberadaan Ormas diatur dalam UU No. 17 Tahun 2013 tentang Ormas sebagaimana diubah dengan Perppu No. 2 Tahun 2017. Polri melalui fungsi Intelkam memiliki peran strategis tidak hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai pembina.
“Intelkam Polri melakukan pemantauan, pendataan, dan pembinaan terhadap Ormas agar keberadaannya tetap berada dalam koridor hukum, menjaga persatuan, dan tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945,” jelasnya.
Ia menambahkan pengawasan dilakukan secara preventif dan humanis melalui komunikasi, pendataan yang valid di Kesbangpol, serta deteksi dini terhadap potensi konflik. Ormas diimbau untuk tertib administrasi, melaporkan keberadaannya, AD/ART yang jelas, dan menghindari aktivitas yang mengarah pada intoleransi, provokasi, maupun gangguan Kamtibmas. Sinergi Ormas dengan Polri sangat penting untuk menjaga stabilitas keamanan daerah.
NARASUMBER 2: PERAN KEJAKSAAN DALAM PENGAWASAN ORMAS – SUPARDIN, S.H., M.H.
Perwakilan Kejaksaan Tinggi NTB, Supardin, S.H., M.H. menjelaskan peran Kejaksaan sesuai UU Kejaksaan dan UU Ormas dalam pengawasan Ormas, khususnya dari aspek hukum.
Menurutnya, Kejaksaan memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan ideologi yang menyimpang, serta dapat memberikan pertimbangan hukum terkait pembubaran Ormas yang terbukti melakukan pelanggaran berat seperti menyebarkan paham yang bertentangan dengan Pancasila, melakukan tindak pidana, atau menimbulkan konflik di masyarakat.
“Pengawasan Kejaksaan bersifat preventif dan represif. Kami mengedepankan pendekatan edukasi hukum agar Ormas memahami batasan-batasan hukum, namun jika ada pelanggaran pidana, kami akan bertindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Supardin.
Ia juga mengajak seluruh Ormas untuk menjadi mitra strategis penegak hukum dalam menyosialisasikan kesadaran hukum di tengah masyarakat.
APRESIASI DPW REL-MBG NTB
DPW REL–MBG NTB menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurut pandangan organisasi, pemahaman terhadap regulasi merupakan salah satu fondasi penting bagi ormas dalam menjalankan peran dan fungsinya secara bertanggung jawab, tertib, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kolaborasi dan sinergitas antarlembaga maupun antarorganisasi juga dinilai memiliki peran penting dalam menjaga kondusivitas daerah. Dengan komunikasi yang terbuka dan semangat kebersamaan, organisasi kemasyarakatan dapat berkontribusi dalam membangun kehidupan masyarakat yang harmonis sekaligus mendukung pelaksanaan program pembangunan di NTB, termasuk pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
DPW REL–MBG NTB berharap kegiatan seperti ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan, sehingga terbangun hubungan yang semakin kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen organisasi kemasyarakatan.
Semangat kolaborasi tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan Nusa Tenggara Barat yang aman, kondusif, sejahtera, dan berdaya saing, sejalan dengan cita-cita NTB Makmur Mendunia.
DPW REL–MBG NTB menegaskan dukungannya terhadap upaya membangun sinergitas organisasi kemasyarakatan yang berlandaskan hukum, menjunjung kebersamaan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
DAFTAR 33 ORMAS/YAYASAN YANG HADIR
Sesuai Lampiran Surat No: 005/I.354/X/Bakesbangpoldagri/2026 tanggal 22 Oktober 2026:
1. Pengurus Daerah Lembaga Perlindungan Konsumsi RI Provinsi NTB
2. Yayasan Sabuk Belo Nusantara
3. Lembaga Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Provinsi NTB
4. Lembaga Forum Pemuda Peduli Bangsa
5. Lembaga Relawan Patwal Ambulance Indonesia Wilayah NTB
6. Lembaga Yayasan Gala Insani Sehati Provinsi NTB
7. Perkumpulan Badan Kontrak Majelis Taklim (BMKT) Provinsi NTB
8. Dewan Pengurus Daerah Ikatan Penyuluh Keluarga Berencana (IPKB) Indonesia Provinsi NTB
9. Galih Sasak
10. Forum Taruna Berkarya NTB
11. Ikatan Pelajar Sasak NTB
12. Perkumpulan Embun Jiwa Semester
13. Koalisi Perempuan Indonesia
14. Ikatan Istri Wakil Rakyat (ISWARA) NTB
15. Yayasan Unggul Alam Lestari
16. Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN)
17. Yayasan Rumah Anak Lombok
18. DPW Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN) NTB
19. Ketua UKM IKM Nusantara
20. Relawan Ambulance Bali Koordinator Wilayah NTB
21. Yayasan Bina Generasi Muda NTB
22. Yayasan Pertiwi Dharma Wanita Persatuan Provinsi NTB
23. DPW Komite Seni Budaya Nusantara Provinsi NTB
24. DPD LSM Komunitas Penegak Keadilan (KPK) RI
25. Yayasan Peduli Kasih Semesta (PEKA) NTB
26. Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP.KPK)
27. Yayasan Anak Bangsa Indonesia NTB
28. Perkumpulan Pordarkamtibmas Bhayangkara Daerah NTB
29. Serikat Tani Nelayan NTB
30. DPW Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Provinsi NTB
31. Yayasan Pelestarian Budaya nusantara M'shum Institute
32. DPP Teman Generasi Toleransi (TEGAR) Provinsi NTB
33. DPW Rel MBG Provinsi NTB
(Mwr)
